Bintuni | Mediaprorakyat.com – Forum Intelektual Risaturi Bersatu (Rumasatu) resmi memiliki sekretariat baru yang diresmikan pada Kamis (17/07/2025) di Kampung Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur. Momentum ini dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Tanah Adat, Menjaga Keutuhan NKRI.”
Peresmian dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi, A.Pi, MM, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak, Anggota DPR Papua Barat Samsudin Seknun, serta unsur Forkopimda, tokoh adat, dan masyarakat.
Ketua Panitia, Ny. Selina Maidepa, A.Md, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai adat, memperkuat cinta tanah air, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan modernisasi dan arus investasi.
Ketua Umum Rumasatu Teluk Bintuni, Miftah Fauzan A. Fimbay, S.I.P, dalam sambutannya menekankan bahwa sekretariat ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi wujud nyata dari komitmen generasi muda dalam menjaga tanah adat serta berkontribusi pada pembangunan daerah secara berkeadilan.
“Kami tidak ingin menjadi penonton sejarah. Rumasatu hadir sebagai mitra strategis pemerintah, siap bekerja kolaboratif dan inovatif demi kemajuan Teluk Bintuni,” tegas Miftah.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekretariat dibangun secara mandiri di atas tanah pribadi, sambil mengapresiasi dukungan hibah dari Pemda Teluk Bintuni tahun 2024–2025 yang turut menunjang kegiatan Rumasatu, termasuk upgrading pengurus dan pelaksanaan dialog ini.
Rumasatu: Dari Gerakan Akar Rumput Menuju Perubahan Nyata
Rumasatu lahir dari inisiatif 18 pemuda lintas suku (Kuri, Wamesa, Irarutu, dan Sumuri) pada 21 Februari 2023, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 1 Juli 2023. Sejak itu, organisasi ini aktif menggelar berbagai kegiatan sosial dan edukatif, termasuk pendidikan politik dan penggalangan bantuan kemanusiaan.
Bupati Teluk Bintuni melalui sambutan Asisten III, Yohanis R. Manobi, memberikan apresiasi atas semangat juang Rumasatu.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan. Ia adalah jantung organisasi dan ruang inovasi generasi muda. Mari jadikan sekretariat ini sebagai pusat pelayanan dan ruang konsolidasi masyarakat adat Risaturi Bersatu,” kata Yohanis.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat, merujuk pada UU Otsus Papua No. 21 Tahun 2001 dan Perda Papua Barat No. 9 Tahun 2019. Menurutnya, pengelolaan tanah adat harus dilakukan secara transparan dan partisipatif sebagai wujud kedaulatan rakyat yang menjaga keutuhan NKRI.
Acara ditutup dengan semangat persatuan antar peserta dari berbagai latar belakang suku dan daerah, memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Tanah Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[red/mpr/tim]