Home / BERITA

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIT

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

Fakfak | Mediaprorakyat.com — Komandan Korem (Danrem) 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han memimpin langsung sidang hukuman disiplin militer (Kumplin) terhadap tiga prajurit di Makorem 182/JO, Kiat, Kabupaten Fakfak, Selasa (8/7/2025).

Sidang tersebut digelar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, yang menjadi dasar dalam menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat. Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari pembinaan personel serta menjaga kehormatan institusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Staf Intelijen Korem 182/JO Kodam XVIII/Kasuari, ketiga prajurit terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang dianggap mencoreng nama baik kesatuan.

Dalam sidang itu, Danrem menjatuhkan hukuman berupa penahanan berat selama 21 hari serta sanksi teguran. Hukuman ini diberikan sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.

“Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak masuk dinas selama beberapa hari, gaya hidup boros, memiliki banyak utang, hingga berjudi. Hal-hal tersebut jelas merusak citra prajurit dan kesatuan TNI. Bahkan, berpakaian tidak rapi saja sudah termasuk pelanggaran disiplin,” tegas Kolonel Irwan.

Ia menambahkan bahwa penegakan disiplin tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas para prajurit Korem 182/JO.

“Punishment ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan terus menjaga kehormatan sebagai prajurit TNI,” pungkasnya.

 

[red/mpr/rls]

Baca Juga  Jaring Bibit Pemain Bola Volly, KNPI Teluk Bintuni Gelar Turnamen di Masyeta

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres