Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:37 WIT

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengembalikan barang bukti perkara tindak pidana korupsi kepada pihak yang berhak melalui program inovatif “Nancap Gas BB” (Layanan Antar Gratis Barang Bukti), Jumat (4/7/2025).

Pengembalian dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Teluk Bintuni.

Dijelaskan, Barang bukti (BB) yang dikembalikan berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama (Inisial) FNE, TS, dan MP.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa dokumen-dokumen penting, yakni milik Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 47 dokumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 37 dokumen, dan dokumen milik saksi HJK sebanyak 3 dokumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui, Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Alfisius Adrian Sombo, S.H.,
menjelaskan bahwa program “Nancap Gas BB” merupakan bentuk konkret komitmen kejaksaan dalam mempercepat layanan hukum dan menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh.

“Layanan antar gratis barang bukti ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bagian dari transparansi dan profesionalitas institusi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Geflem, S.H., menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata akuntabilitas kejaksaan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga sampai pada pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak secara tepat dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan.

[red/mpr/rls]

 

Baca Juga  Teluk Bintuni No. 1! Yohanis Manibuy Terima Penghargaan Stunting Papua Barat

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair