Manokwari, Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat tengah menelaah dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat. Meski penyelidikan telah berjalan, progres signifikan belum terlihat hingga awal pekan ini.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus pada analisis berbagai dokumen yang telah dikumpulkan.
“Prosesnya masih dalam tahap penelitian dokumen. Itu sedang dipelajari oleh tim,” ujar Sonny saat ditemui wartawan di Mapolda Papua Barat, Selasa (1/7/2025).
Ia menyampaikan, sebelum dilakukan pengecekan lapangan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi dengan para ahli guna memastikan arah dan fokus penyelidikan.
“Kalau sudah selesai dipelajari, baru kita koordinasikan dengan ahli. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan fakta lapangan,” jelasnya.
Namun demikian, Sonny belum bersedia mengungkap isi dokumen yang tengah diteliti tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kesimpulan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
“Soal ada atau tidaknya dugaan pidana, belum kita simpulkan. Pemeriksaan masih dalam tahap awal,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah komisioner KPU Papua Barat telah dilakukan, namun masih sebatas permintaan dokumen.
“Beberapa komisioner sudah diperiksa awal, tapi masih dalam bentuk koordinasi dan pengumpulan dokumen. Belum sampai pada permintaan keterangan resmi dalam bentuk BAP,” ungkap Sonny.
Pihaknya berjanji akan melanjutkan proses klarifikasi dan pemeriksaan mendalam setelah tahap penelitian dokumen rampung.
“Kalau dokumen sudah lengkap dan kita nilai cukup, baru akan dilanjutkan dengan konfirmasi lebih lanjut,” tutupnya.
[red/mpr/mr]