Manokwari, Mediaprorakyat.com – Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat mengungkap empat temuan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat akhirnya angkat bicara.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Papua Barat, Lukman Hakim, beberapa hari lalu mengungkap bahwa sejumlah temuan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Papua Barat, Amos Atkana, menegaskan bahwa transparansi dan kredibilitas adalah kunci utama dalam tata kelola pemerintahan.
“Ketika tata kelola tidak berjalan dengan baik, potensi maladministrasi pasti muncul—bisa berupa penyalahgunaan wewenang, manipulasi prosedur, hingga praktik yang bertentangan dengan aturan,” ujar Amos saat ditemui wartawan di Mapolresta Manokwari, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, temuan BPK bukan sekadar persoalan angka, melainkan cerminan lemahnya transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Ombudsman, sebagai pengawas pelayanan publik, menilai setiap institusi pemerintah wajib menjadikan hal ini sebagai momentum evaluasi secara menyeluruh.
Amos menegaskan bahwa apabila terdapat temuan kerugian negara, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah pengembalian dana tersebut. Jika diabaikan, hal ini bisa berujung ke ranah hukum.
“Administrasi yang keliru bisa bermuara ke pidana. Temuan BPK bisa menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan oleh Reskrim, hingga Kejaksaan,” ujarnya memperingatkan.
Ia juga menyerukan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya agar tidak menganggap remeh persoalan tata kelola keuangan.
Meski Ombudsman tidak masuk dalam ranah penegakan hukum karena menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian, lembaga ini tetap menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aspek pelayanan publik.
“Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan berhak atas pelayanan yang transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. Kami minta semua institusi bekerja secara profesional dan kredibel. Jangan sampai ada pola ‘pilih dulu baru ditebang’,” tegas Amos.
Ia pun mengingatkan bahwa tata kelola yang baik sejak awal akan menghasilkan kebijakan dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kalau dari awal prosesnya baik, maka hasilnya juga akan baik. Pemerintah harus tertib dan profesional, agar masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tandasnya.
[red/ms/mpr]