Home / Berita / Teluk Bintuni

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:01 WIT

Lindungi Hutan Adat Terakhir, Orang Tua Adat Ateta Laporkan PT BSP ke Penegak Hukum

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Dalam upaya mempertahankan hutan adat terakhir yang menjadi sumber kehidupan komunitas adat Ateta, Benediktus Ateta selaku orang tua adat atau Kepala Marga Ateta resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh PT Borneo Subur Prima (PT BSP) kepada aparat penegak hukum, Rabu (26/6/2025).

Laporan tersebut terkait aktivitas perusahaan kelapa sawit PT BSP yang beroperasi di wilayah Distrik Sumuri dan Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni, tanpa izin lingkungan dan tanpa rekomendasi resmi dari Bupati sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum lingkungan hidup.

“Kegiatan seperti pengukuran tanah dan pembentukan koperasi plasma telah dilakukan PT BSP sejak awal Mei 2025, tepatnya pada 6 dan 8 Mei, tanpa melibatkan kami sebagai pemilik sah hutan adat,” ujar Benediktus.

Ia menegaskan, hutan adat tersebut merupakan satu-satunya sumber kehidupan masyarakat Marga Ateta secara turun-temurun. Hutan itu menyimpan tempat-tempat penting, menjadi lumbung pangan, serta mengandung nilai budaya yang tak ternilai.

“Jika hutan adat ini hilang karena proyek kelapa sawit, kami tidak tahu lagi harus hidup di mana,” tambahnya dengan nada prihatin.

Kuasa hukum Marga Ateta, Musa Mambrasar, menjelaskan bahwa aktivitas PT BSP diduga melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap usaha atau kegiatan tanpa izin lingkungan dapat dikenai pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp3 miliar.

“AMDAL adalah syarat mutlak sebelum perusahaan memulai kegiatan apa pun. Tanpa itu, semua aktivitas dianggap ilegal dan harus dihentikan,” tegas Mambrasar.

Komunitas Marga Ateta kini berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan pemerintah daerah demi menjamin kelangsungan hidup masyarakat adat serta melindungi sisa hutan adat yang masih tersisa.

Baca Juga  BPOM Manokwari Perketat Pengawasan Produk Kosmetik Berbahaya di Papua Barat

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022