Home / Berita / Teluk Bintuni

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:59 WIT

Surat Tanah Misterius! Warga Marga Ateta Bongkar Dugaan Tipu-Tipu PT BSP

Tampak dua suku masyarakat adat tengah menggelar rapat untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama terkait kepentingan adat dan wilayah mereka.
(Foto: Istimewa/MPR)

Tampak dua suku masyarakat adat tengah menggelar rapat untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama terkait kepentingan adat dan wilayah mereka. (Foto: Istimewa/MPR)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Borneo Subur Prima (PT BSP), yang membuka kantor mereka di Kabupaten Fakfak, diduga menjadi pemicu konflik horizontal antar komunitas masyarakat adat marga di Suku Sumuri dan Suku Irarutu.

Kedua suku tersebut merupakan bagian dari masyarakat adat asli tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni, yang telah diakui dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Konflik mulai mencuat setelah beredarnya surat dari PT BSP tertanggal 14 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Penilai Amdal Daerah Provinsi Papua Barat. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Marga Ateta, melalui perwakilannya Yacob Ateta, telah melepaskan tanah adat seluas 858,28 hektare, dan direncanakan akan menyusul pelepasan tambahan seluas 2.037 hektare.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Theresia Ateta, seorang perempuan adat dari Marga Ateta sekaligus Anggota Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Saat dikonfirmasi Mediaprorakyat melalui WhatsApp, Theresia menyatakan bahwa klaim pelepasan tanah tersebut tidak benar.

“Tete (Yacob Ateta) tidak pernah menandatangani surat pelepasan. Tindakan PT BSP menipu masyarakat karena tidak ada proses musyawarah yang dijalankan. Akibatnya, terjadi konflik internal dalam Marga Ateta sendiri. Bahkan tete Yacob Ateta telah mengklarifikasi dan menyatakan akan mengembalikan uang yang sebelumnya diterima dari PT BSP,” jelas Theresia, Minggu (25/5/2025)

Sebelumnya, pada 17 Mei 2025 di Kampung Aroba, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Distrik Aroba, MRPB Provinsi Papua Barat, dan DPRK Teluk Bintuni. Dalam rapat tersebut, muncul perbedaan pendapat antar anggota marga.

Philipus Susure, salah satu tokoh masyarakat, menegaskan penolakannya terhadap investasi sawit.

Baca Juga  Pilkada 2024: Warga Binaan Bintuni Akan Ikut Memilih, Bawaslu Sosialisasikan Hak Suara!

“Saya lebih memilih melindungi tanah adat saya. Kebun bisa dicari ke tempat lain, tapi tanah ini tidak bisa diganti. Saya tidak setuju perusahaan sawit masuk,” ujar Philipus.

Sementara itu, Musa Susure menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam dokumen yang dibuat perusahaan.

“Setiap marga punya permintaan berbeda, tapi isi surat kesepakatan dan berita acara semuanya mirip. Ini tidak masuk akal. Marga Kasina tidak mungkin sama dengan Marga Motombrie atau Susure,” tegas Musa.

Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, turut mengkritik tindakan PT BSP yang diduga melakukan land grabbing atau perampasan lahan masyarakat adat.

“PT BSP merebut tanah dan sumber daya alam di dalamnya tanpa menerapkan prinsip FPIC (free, prior, and informed consent) secara benar. Pengetahuan masyarakat soal investasi sawit masih minim, sementara perusahaan datang dengan kekuatan modal dan memanfaatkan pertemuan dengan perwakilan marga untuk memenangkan negosiasi.”

Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang diusulkan PT BSP sebagian besar telah dibebani izin oleh perusahaan sebelumnya, yaitu PT Varita Majutama.

“Bupati Teluk Bintuni harus mempertimbangkan hal ini. Jangan sampai terjadi pemberian izin di atas izin, karena itu melanggar hukum. Kami terus berkoordinasi dengan Koordinator Pencegahan Korupsi Perizinan KPK, dan berencana membicarakan kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sulfianto meminta Bupati Teluk Bintuni untuk tidak memberikan rekomendasi lingkungan kepada PT BSP, karena ia meyakini kepala daerah memiliki komitmen kuat untuk mendukung masyarakat adat dan kelestarian hutan Papua. [red/js]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken