Home / Berita / Teluk Bintuni

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:59 WIT

Surat Tanah Misterius! Warga Marga Ateta Bongkar Dugaan Tipu-Tipu PT BSP

Tampak dua suku masyarakat adat tengah menggelar rapat untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama terkait kepentingan adat dan wilayah mereka.
(Foto: Istimewa/MPR)

Tampak dua suku masyarakat adat tengah menggelar rapat untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama terkait kepentingan adat dan wilayah mereka. (Foto: Istimewa/MPR)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Borneo Subur Prima (PT BSP), yang membuka kantor mereka di Kabupaten Fakfak, diduga menjadi pemicu konflik horizontal antar komunitas masyarakat adat marga di Suku Sumuri dan Suku Irarutu.

Kedua suku tersebut merupakan bagian dari masyarakat adat asli tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni, yang telah diakui dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Konflik mulai mencuat setelah beredarnya surat dari PT BSP tertanggal 14 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Penilai Amdal Daerah Provinsi Papua Barat. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Marga Ateta, melalui perwakilannya Yacob Ateta, telah melepaskan tanah adat seluas 858,28 hektare, dan direncanakan akan menyusul pelepasan tambahan seluas 2.037 hektare.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Theresia Ateta, seorang perempuan adat dari Marga Ateta sekaligus Anggota Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Saat dikonfirmasi Mediaprorakyat melalui WhatsApp, Theresia menyatakan bahwa klaim pelepasan tanah tersebut tidak benar.

“Tete (Yacob Ateta) tidak pernah menandatangani surat pelepasan. Tindakan PT BSP menipu masyarakat karena tidak ada proses musyawarah yang dijalankan. Akibatnya, terjadi konflik internal dalam Marga Ateta sendiri. Bahkan tete Yacob Ateta telah mengklarifikasi dan menyatakan akan mengembalikan uang yang sebelumnya diterima dari PT BSP,” jelas Theresia, Minggu (25/5/2025)

Sebelumnya, pada 17 Mei 2025 di Kampung Aroba, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Distrik Aroba, MRPB Provinsi Papua Barat, dan DPRK Teluk Bintuni. Dalam rapat tersebut, muncul perbedaan pendapat antar anggota marga.

Philipus Susure, salah satu tokoh masyarakat, menegaskan penolakannya terhadap investasi sawit.

Baca Juga  Tiga Warga Bintuni Hilang Tanpa Jejak di Hutan Lokbon, Pos SAR Teluk Bintuni Lakukan Pencarian

“Saya lebih memilih melindungi tanah adat saya. Kebun bisa dicari ke tempat lain, tapi tanah ini tidak bisa diganti. Saya tidak setuju perusahaan sawit masuk,” ujar Philipus.

Sementara itu, Musa Susure menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam dokumen yang dibuat perusahaan.

“Setiap marga punya permintaan berbeda, tapi isi surat kesepakatan dan berita acara semuanya mirip. Ini tidak masuk akal. Marga Kasina tidak mungkin sama dengan Marga Motombrie atau Susure,” tegas Musa.

Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, turut mengkritik tindakan PT BSP yang diduga melakukan land grabbing atau perampasan lahan masyarakat adat.

“PT BSP merebut tanah dan sumber daya alam di dalamnya tanpa menerapkan prinsip FPIC (free, prior, and informed consent) secara benar. Pengetahuan masyarakat soal investasi sawit masih minim, sementara perusahaan datang dengan kekuatan modal dan memanfaatkan pertemuan dengan perwakilan marga untuk memenangkan negosiasi.”

Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang diusulkan PT BSP sebagian besar telah dibebani izin oleh perusahaan sebelumnya, yaitu PT Varita Majutama.

“Bupati Teluk Bintuni harus mempertimbangkan hal ini. Jangan sampai terjadi pemberian izin di atas izin, karena itu melanggar hukum. Kami terus berkoordinasi dengan Koordinator Pencegahan Korupsi Perizinan KPK, dan berencana membicarakan kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sulfianto meminta Bupati Teluk Bintuni untuk tidak memberikan rekomendasi lingkungan kepada PT BSP, karena ia meyakini kepala daerah memiliki komitmen kuat untuk mendukung masyarakat adat dan kelestarian hutan Papua. [red/js]

 

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, secara resmi membuka peluncuran program yang merupakan bagian dari Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (Angkatan IX Tahun 2025), didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henri Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., Jumat (16/8/2025) di Aula Dinas Pendidikan KM 07, Distrik Bintuni.

Berita

Transformasi Pendidikan Teluk Bintuni Dimulai, SERASI Resmi Diluncurkan oleh Wabup Joko Lingara
Semarak Merah Putih Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Ratusan Kendaraan Meriahkan Konvoi Kebangsaan.

Berita

Teluk Bintuni Gelar Semarak Merah Putih: Simbol Persatuan dan Nasionalisme

Berita

Turnamen Badminton Antar OPD Teluk Bintuni Sukses Digelar, Tim Bupati Raih Juara Pertama

Berita

HUT RI ke-80, Pemkab Teluk Bintuni dan PTMSI Gelar Turnamen Tenis Meja Meriah
Saat sesi foto bersama, tampak Ketua Panitia HUT ke-80 RI Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua PBSI Teluk Bintuni, serta tim ganda putra-putri dari Bupati dan Bhayangkara.

Berita

Menuju Final: Tim Bupati vs Bhayangkara, Dinas Kesehatan Kunci Juara Tiga
Tampak foto bersama Ketua Panitia HUT ke-80 RI Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perhubungan, istri Bupati Teluk Bintuni, dan para pemain sebelum pertandingan dimulai.

Berita

Turnamen Badminton HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Masuki Babak Semifinal Enam Tim Siap Rebutkan Posisi Juara
Polda Papua Barat Klarifikasi Kasus Briptu Muhamad Fadil: Sudah Diproses Sesuai Kode Etik Polri

Berita

Polda Papua Barat Pecat Briptu Fadil Gara-Gara Skandal Perselingkuhan
Tim Macan Gunung mengamankan terduga pelaku penikaman anak di bawah umur. Wajah pelaku diburamkan sesuai ketentuan.

Berita

Tim Macan Gunung Ringkus Terduga Penikam Anak di Jeti Babo