Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni mengadakan sosialisasi partisipatif di Rumah Tahanan Kelas II B Bintuni menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik warga binaan agar dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dikenal dengan singkatan LUBER dan JURDIL.
Dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai peran aktif mereka dalam Pilkada serentak 2024.
Warga binaan akan turut memilih Gubernur, Bupati, Walikota, serta wakil-wakilnya, dan Sopiah menegaskan bahwa mereka tetap memiliki hak politik untuk memilih pemimpin di wilayah mereka.
“Partisipasi masyarakat, termasuk warga binaan, sangat penting dalam menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kami berharap agar para warga binaan dapat menyalurkan aspirasi politik mereka dengan baik pada hari pemilihan nanti,” kata Sopiah, Jum’at (01/11/2024).
Sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan prinsip keadilan, kebebasan, dan kerahasiaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas II Bintuni, Hamka Abdullah, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, dan Kasipidum Kejari Teluk Bintuni, Boston Siahaan, turut hadir untuk mendukung kegiatan ini. Selain itu, jajaran Rutan Kelas II Bintuni dan warga binaan juga aktif berpartisipasi dalam acara tersebut.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu berharap warga binaan dapat memahami pentingnya hak suara mereka dan berkontribusi dalam proses demokrasi yang akan berlangsung pada November mendatang. [HS]