Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Teluk Bintuni

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIT

Pria 63 Tahun di SP 5 Diamankan Terkait Kasus Kekerasan Anak

Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak di SP 5 Argosigemerai  Diduga pelaku berinisial S (wajah ditutupi stiker), diamankan oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Rabu (21/5).
Tampak dalam foto: Tim Macan Gunung saat penangkapan.
Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak di SP 5 Argosigemerai Diduga pelaku berinisial S (wajah ditutupi stiker), diamankan oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Rabu (21/5). Tampak dalam foto: Tim Macan Gunung saat penangkapan. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com — Tim Macan Gunung dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (63) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIT.

Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/73/V/2025/PAPUA BARAT/POLRES TELUK BINTUNI/SPKT, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

Dijelaskan, operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Bripka Roland Manggaprouw, didampingi Kasubnit 2 Bripka Yulian Lewakabessy, serta anggota tim lainnya: Briptu Marselino Baransano, Briptu Brando Peter, Briptu Gideon Rumfabe, Bripda Yohanes Kirihio, Bripda Henri Sebaru, dan Bripda Stevano Rekol.

Menurut rilis dari Humas Polres Teluk Bintuni, setelah melakukan pengumpulan keterangan (pulbaket) dari korban dan orang tua korban, tim segera berkoordinasi dengan seorang informan (cepu) untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku diketahui berada di rumahnya dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIT, pelaku dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam rilis tersebut, Polres Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan hukum. [HS]

Baca Juga  Kadistrik Moskona Utara Jauh Prakarsai Bentuk OKP Diwilayahnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”