Home / BERITA / Hukum & Kriminal / POLRES TELUK BINTUNI

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIT

Razia Malam: Puluhan Botol Miras Ilegal Disita Satresnarkoba Teluk Bintuni

Keterangan Singkat:
Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam razia malam hari. Pemilik (identitas disamarkan) tengah dimintai keterangan. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis whisky, anggur, dan bir dengan total puluhan botol dan kaleng. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Keterangan Singkat: Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam razia malam hari. Pemilik (identitas disamarkan) tengah dimintai keterangan. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis whisky, anggur, dan bir dengan total puluhan botol dan kaleng. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia penertiban yang digelar pada Minggu malam, 13 April 2025.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Teluk Bintuni dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, Aipda Syarifuddin, bersama sejumlah anggota kepolisian.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polres Teluk Bintuni, disebutkan bahwa razia digelar di sejumlah titik rawan peredaran miras. Petugas berhasil menemukan dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar resmi.

Barang Bukti yang Disita:

•  Whisky Robinson: 3 botol

• Anggur Hijau/Api: 10 botol

• Anggur Merah/Amer: 4 botol

• Robinson Vodka: 10 botol

• Bir Heineken Botol: 8 botol

• Bir Bintang Anggur Merah: 20 botol

• Bir Bintang Botol: 33 botol

• Bir Kaleng Jumbo: 16 kaleng

• Bir Guinness Kaleng Hitam: 26 kaleng

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Agung Gumara Samosir, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras tanpa izin,” ujar AKP Agung Gumara dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Selain menyita barang bukti, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam distribusi miras ilegal tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai asal usul miras tersebut maupun identitas pemiliknya. Namun, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Teluk Bintuni Gelar Apel dan Aksi Bersih Sampah Plastik

Melalui siaran persnya, Polres Teluk Bintuni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun miras ilegal. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya
Wefo FC Raih Juara 1 Bupati Cup, Ketua Umum: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Teluk Bintuni – Warga Gelar Doa Syukur Bersama (Foto: Masroh/Tim

BERITA

Wefo FC Sabet Juara Bupati Cup I: Kebangkitan Sepak Bola Teluk Bintuni!
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, terlihat mendampingi Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (memakai peci hitam), dalam sebuah acara. (Foto: Istimewa)

BERITA

Ketua DPW PPP Papua Barat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-43 kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy

BERITA

Ricuh Plt. Kepala Distrik, LMA dan DPRK Jayawijaya Turun Tangan Damaikan Warga

BERITA

Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung
Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah