Home / BERITA / Hukum & Kriminal / POLRES TELUK BINTUNI

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIT

Razia Malam: Puluhan Botol Miras Ilegal Disita Satresnarkoba Teluk Bintuni

Keterangan Singkat:
Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam razia malam hari. Pemilik (identitas disamarkan) tengah dimintai keterangan. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis whisky, anggur, dan bir dengan total puluhan botol dan kaleng. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Keterangan Singkat: Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam razia malam hari. Pemilik (identitas disamarkan) tengah dimintai keterangan. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis whisky, anggur, dan bir dengan total puluhan botol dan kaleng. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia penertiban yang digelar pada Minggu malam, 13 April 2025.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Teluk Bintuni dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, Aipda Syarifuddin, bersama sejumlah anggota kepolisian.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polres Teluk Bintuni, disebutkan bahwa razia digelar di sejumlah titik rawan peredaran miras. Petugas berhasil menemukan dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar resmi.

Barang Bukti yang Disita:

•  Whisky Robinson: 3 botol

• Anggur Hijau/Api: 10 botol

• Anggur Merah/Amer: 4 botol

• Robinson Vodka: 10 botol

• Bir Heineken Botol: 8 botol

• Bir Bintang Anggur Merah: 20 botol

• Bir Bintang Botol: 33 botol

• Bir Kaleng Jumbo: 16 kaleng

• Bir Guinness Kaleng Hitam: 26 kaleng

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Agung Gumara Samosir, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras tanpa izin,” ujar AKP Agung Gumara dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Selain menyita barang bukti, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam distribusi miras ilegal tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai asal usul miras tersebut maupun identitas pemiliknya. Namun, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Menunggu SK Bupati Teluk Bintuni, Kadistrik : Bulan November Pak Dirman Dilantik

Melalui siaran persnya, Polres Teluk Bintuni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun miras ilegal. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan keterangan kepada para wartawan. Ia menyampaikan bahwa serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan kemampuan dan kompetensi para pejabatnya,” ujarnya. (Foto: Humas Polda Papua Barat/MPR)

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Pejabat Utama: “Papua Barat adalah Rumah Kita Bersama”
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, H. Yasman Yasir, S.E., menyerahkan bantuan bahan makanan (bama) kepada Ketua Ikatan Mahasiswa, Yeremias Orocomna, S.Kom. Bantuan juga disertai dengan sumbangan dana untuk kebutuhan pulsa listrik dan pembayaran WiFi. (Foto: Istimewa)

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Kunjungi Mahasiswa di Yogyakarta, Tanggapi Langsung Keluhan Soal Asrama
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Warga Mengadu, Ombudsman Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan di Moskona Barat
Keterangan gambar: Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (wajah ditutupi) tampak setelah diamankan oleh Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/7). Foto: Istimewa

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Satu Buron Masih Dikejar

BERITA

Koruptor Masuk Bui, Kejaksaan Teluk Bintuni Kirim Dua Terpidana ke Rutan

BERITA

Pelepasan Tanah Sepihak? DLHP Tunda AMDAL PT BSP, KontraS Turun Tangan

BERITA

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

BERITA

Audit BPK Dimulai, 18 Kendaraan Dinas Teluk Bintuni Diperiksa: Ada yang Akan Dihibahkan?