Home / BERITA / Provinsi Papua Barat

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:33 WIT

PMKRI Manokwari Tolak Revisi UU TNI: “Merusak Demokrasi dan Profesionalisme Militer”

Ketua PMKRI Manokwari, Yostan Hilapok, menolak revisi UU No. 34/2004 tentang TNI karena dinilai berpotensi merusak demokrasi dan prinsip reformasi TNI.

Ketua PMKRI Manokwari, Yostan Hilapok, menolak revisi UU No. 34/2004 tentang TNI karena dinilai berpotensi merusak demokrasi dan prinsip reformasi TNI.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari, Yostan Hilapok, dengan tegas menolak revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, revisi ini berpotensi merusak demokrasi serta prinsip utama reformasi TNI.

Yostan menilai bahwa revisi tersebut mengancam profesionalisme militer dengan memperluas cakupan tugas TNI ke berbagai bidang sipil, seperti kesekretariatan negara, keamanan siber, pengelolaan perbatasan, penanggulangan bencana, keamanan laut, hingga penegakan hukum di Kejaksaan Agung.

“Jika revisi ini disahkan, TNI tidak lagi fokus pada pertahanan negara, tetapi justru terlibat dalam urusan sipil. Ini berbahaya karena dapat mengganggu keseimbangan hubungan sipil-militer dan membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Yostan dalam pernyataannya pada 2 Februari 2025.

PMKRI Manokwari menilai bahwa revisi UU ini lebih menguntungkan kelompok elite tertentu daripada kepentingan publik. Mereka mendesak agar:

1. Menghentikan revisi UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi dan memperbesar dominasi militer dalam kehidupan sipil.

2. Mengembalikan fokus utama TNI pada pertahanan negara, bukan urusan non-militer seperti birokrasi pemerintahan.

3. Mengevaluasi tata kelola TNI secara fundamental agar institusi militer lebih profesional tanpa menempatkan prajurit dalam jabatan sipil.

4. Menjaga kebebasan sipil dan demokrasi, karena perluasan peran TNI dalam sektor sipil berpotensi membatasi hak-hak masyarakat.

Yostan menegaskan bahwa revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi TNI. Alih-alih menciptakan militer yang profesional, perubahan ini justru memperkuat dominasi tentara dalam berbagai aspek sipil tanpa perbaikan tata kelola di tubuh TNI.

“Militer seharusnya mempertahankan negara, bukan mendefinisikannya. Jika revisi ini dipaksakan, kita justru kembali ke era sebelum reformasi, di mana militer terlalu dominan dalam kehidupan sipil,” tambahnya.

Baca Juga  BUSTAM : Selamat HUT Ke- 2 PWI Teluk Bintuni

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PMKRI Manokwari berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa reformasi TNI berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati pasca reformasi.

 

Pro Ecclesia et Patria!

[JS]

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik