Home / Berita / Manokwari / Papua Barat

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:07 WIT

BEM UNIPA Tolak RUU TNI, Sebut DPR RI Cederai Demokrasi

Ketua BEM UNIPA, Yenuson Rumaikeuw:

Ketua BEM UNIPA, Yenuson Rumaikeuw: "Praktik Legislasi DPR RI Bermasalah, BEM UNIPA Tolak RUU TNI. RUU TNI Cacat Formil dan Material, Ancaman bagi Demokrasi serta Hak Rakyat."

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI.

Ketua BEM UNIPA, Yenuson Rumaikeuw, menilai proses legislasi yang dilakukan cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Proses pembentukan RUU TNI ini penuh kejanggalan, mulai dari tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tidak adanya draf naskah akademik, hingga pelanggaran Pasal 96 tentang keterbukaan partisipasi publik,” tegas Yenuson dalam pernyataannya, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, praktik legislasi yang tertutup dan tidak transparan mencederai demokrasi serta menurunkan kepercayaan rakyat terhadap DPR RI. Ia bahkan menuding lembaga legislatif telah berubah dari “Dewan Perwakilan Rakyat” menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat.”

Ia memaparkan  Dasar Penolakan RUU TNI tersebut. BEM UNIPA menyoroti beberapa aspek utama yang menjadi dasar penolakan RUU TNI:

1. Aspek Hukum
Revisi UU TNI dinilai berpotensi mengancam netralitas peradilan dan memperkuat impunitas bagi anggota TNI. Hal ini bertentangan dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 7 serta dianggap merusak profesionalisme militer.

2. Aspek Budaya dan Hak Adat
Keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN) dikhawatirkan merugikan hak-hak masyarakat adat. Yenuson mencontohkan proyek pagar laut di Tangerang dan pembukaan lahan tebu di Merauke yang menyebabkan intimidasi terhadap warga lokal serta kekerasan dan pengusiran paksa.

3. Aspek Ekonomi
Proyek strategis nasional yang mengambil lahan masyarakat dinilai menghilangkan sumber penghidupan mereka. Eksploitasi lahan pertanian dan laut berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta kemiskinan.

4. Aspek Pendidikan
Kehadiran militer di lingkungan pendidikan, khususnya di Papua, dinilai merusak psikologi anak-anak dan menciptakan ketakutan. Atribut militer di sekolah dianggap membahayakan kebebasan pendidikan.

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Gelar Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Sambangi Purnawirawan dan Warakawuri

5. Aspek Politik
Revisi UU TNI juga dikhawatirkan memperkuat dominasi politik kelompok tertentu, termasuk mereka yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM. Ketidakadilan hukum yang muncul dari revisi ini berpotensi memperburuk kondisi masyarakat.

Dan akhirnya BEM UNIPA mendesak Pembatalan RUU TNI. Atas dasar tersebut, Yenuson Rumaikeuw mendesak DPR RI untuk membatalkan pembahasan RUU TNI.

“Buka mata, lihat, dan dengarkan suara rakyat. Kami menolak dengan tegas RUU TNI karena cacat secara formil, material, proses, dan substansi,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPR RI terkait tuntutan mahasiswa UNIPA. Namun, gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat terus bermunculan seiring dengan kontroversi yang mengiringi revisi UU TNI.

[JS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken