Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:39 WIT

Sidang Praperadilan Beatrick S.A. Baransano dan Naomi Kararbo Ditunda, Kajati Papua Barat Mangkir

Kuasa Hukum kedua pemohon, Yan Cristian Warinussy

Kuasa Hukum kedua pemohon, Yan Cristian Warinussy

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Beatrick S.A. Baransano dan Naomi Kararbo melawan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B terpaksa ditunda. Penyebabnya, pihak termohon tidak hadir di ruang sidang tanpa alasan hukum yang sah, meskipun telah dipanggil secara patut oleh juru sita pengadilan.

Kuasa hukum kedua pemohon, Yan Cristian Warinussy, menjelaskan bahwa sidang yang sedianya dimulai pada Rabu (12/3/2025) itu dipimpin oleh Hakim Tunggal Carolina Awi, S.H., M.H., dengan didampingi panitera pengganti Julius Victor, S.H. Namun, sejak pagi hingga menjelang sore, tidak ada satu pun perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang hadir. Akibatnya, hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada Senin (17/3/2025) dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon.

Latar Belakang Perkara

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh Beatrick S.A. Baransano, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubbag Keuangan) pada Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, serta Naomi Kararbo, yang berperan sebagai Bendahara. Keduanya menggugat keputusan Kajati Papua Barat yang menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka terhadap kedua pemohon dilakukan pada 10 Desember 2024. Sejak saat itu, mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas III Manokwari. Namun, melalui kuasa hukum mereka, Yan Cristian Warinussy menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana dari proyek tersebut, baik ke rekening pribadi maupun secara langsung.

Ketidakhadiran pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam sidang praperadilan ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini bentuk kelalaian atau ada alasan lain di balik absennya pihak termohon? Publik kini menunggu kelanjutan sidang pada 17 Maret 2025, di mana hakim akan mulai mendalami pokok perkara dan memutuskan apakah penetapan tersangka terhadap kedua pemohon sah menurut hukum atau tidak.

Baca Juga  Matret Kokop Resmi Dilantik Jadi Bupati Teluk Bintuni, Janji Tuntaskan Masalah Honorer dan Genjot Pembangunan!

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan keadilan hukum di Papua Barat, terutama dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Sidang berikutnya diperkirakan akan berlangsung sengit, mengingat kedua pihak memiliki argumen kuat untuk dipertahankan di hadapan majelis hakim. [ars]

Share :

Baca Juga

Bupati Yohanis Manibuy ( kemeja putih) Sambut Hangat Gubernur Dominggus Mandacan di Teluk Bintuni, Awali Kunker Agenda Pengiriman Kargo LNG Perdana

Berita

Teluk Bintuni Jadi Pusat Perhatian, Gubernur Mandacan Hadiri Agenda Strategis LNG
Sebelum ke LNG Tangguh, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan , M. Si Diminta Penuhi Komitmen Bertemu Masyarakat Adat Suku Sebyar

Berita

LMA Sebyar: Gubernur Papua Barat Harus Temui Kami Sebelum ke Tangguh

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh