Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Provinsi Papua Barat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:39 WIT

Sidang Praperadilan Beatrick S.A. Baransano dan Naomi Kararbo Ditunda, Kajati Papua Barat Mangkir

Kuasa Hukum kedua pemohon, Yan Cristian Warinussy

Kuasa Hukum kedua pemohon, Yan Cristian Warinussy

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Beatrick S.A. Baransano dan Naomi Kararbo melawan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B terpaksa ditunda. Penyebabnya, pihak termohon tidak hadir di ruang sidang tanpa alasan hukum yang sah, meskipun telah dipanggil secara patut oleh juru sita pengadilan.

Kuasa hukum kedua pemohon, Yan Cristian Warinussy, menjelaskan bahwa sidang yang sedianya dimulai pada Rabu (12/3/2025) itu dipimpin oleh Hakim Tunggal Carolina Awi, S.H., M.H., dengan didampingi panitera pengganti Julius Victor, S.H. Namun, sejak pagi hingga menjelang sore, tidak ada satu pun perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang hadir. Akibatnya, hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada Senin (17/3/2025) dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon.

Latar Belakang Perkara

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh Beatrick S.A. Baransano, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubbag Keuangan) pada Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, serta Naomi Kararbo, yang berperan sebagai Bendahara. Keduanya menggugat keputusan Kajati Papua Barat yang menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka terhadap kedua pemohon dilakukan pada 10 Desember 2024. Sejak saat itu, mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas III Manokwari. Namun, melalui kuasa hukum mereka, Yan Cristian Warinussy menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana dari proyek tersebut, baik ke rekening pribadi maupun secara langsung.

Ketidakhadiran pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam sidang praperadilan ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini bentuk kelalaian atau ada alasan lain di balik absennya pihak termohon? Publik kini menunggu kelanjutan sidang pada 17 Maret 2025, di mana hakim akan mulai mendalami pokok perkara dan memutuskan apakah penetapan tersangka terhadap kedua pemohon sah menurut hukum atau tidak.

Baca Juga  Penerangan Setengah Hari di Tomu: Di Tengah Kilang Gas, Warga Masih Berjuang Demi Terang!

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan keadilan hukum di Papua Barat, terutama dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Sidang berikutnya diperkirakan akan berlangsung sengit, mengingat kedua pihak memiliki argumen kuat untuk dipertahankan di hadapan majelis hakim. [ars]

Share :

Baca Juga

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79

BERITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres  Teluk Bintuni Gandeng PWI dan PetroTekno Tanam Mangrove