Manokwari , Mediaprorakyat.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan signifikan terkait peredaran uang palsu di Manokwari maupun wilayah Papua Barat secara keseluruhan. Manokwari bahkan masuk dalam kategori zona hijau, yang menandakan minimnya kasus uang palsu di daerah tersebut.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Papua Barat, Gerhard Revilino, menyampaikan hal tersebut dalam acara buka puasa bersama awak media di salah satu kafe dan restoran di Manokwari, Selasa (11/3/2025). Ia menegaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum menerima laporan dari perbankan maupun masyarakat mengenai keberadaan uang palsu di wilayah tersebut.
“Manokwari termasuk dalam zona hijau untuk kasus peredaran uang palsu. Hingga saat ini, tidak ada laporan dari masyarakat atau perbankan terkait uang palsu di Papua Barat,” ujar Gerhard.
Meski demikian, BI Papua Barat tetap melakukan langkah antisipasi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah guna menghindari risiko menerima uang palsu.
Lebih lanjut, Gerhard mengungkapkan bahwa sepanjang tahun lalu, BI Papua Barat hanya menemukan kurang dari 10 lembar uang palsu. Ini membuktikan bahwa tingkat peredaran uang palsu di Papua Barat masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Terkait adanya dugaan uang palsu di Kabupaten Fakfak, Gerhard mengonfirmasi bahwa BI Papua Barat telah menerima permintaan klarifikasi. Namun, hingga kini, belum ada bukti yang mengarah pada peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
Dengan situasi yang masih terkendali, BI Papua Barat mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Yang terpenting, masyarakat diminta untuk selalu mengecek keaslian uang yang diterima agar terhindar dari potensi kerugian.[ars]