Polres Teluk Bintuni Tangkap Pengedar Ganja Berusia 18 Tahun

Ilustrasi

Ilustrasi

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Peredaran narkotika jenis ganja di kalangan remaja Kabupaten Teluk Bintuni semakin meresahkan masyarakat dan para orang tua. Kasus terbaru terjadi pada Jumat (21/02/2025), ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang pengedar muda di daerah Kilo 3.

Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Adimasworo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S (18), berasal dari Bintuni, dan kedapatan membawa ganja seberat 15,59 gram. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIT, dan saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang sangat memprihatinkan, beberapa pelaku yang selama ini tertangkap merupakan anak muda, bahkan ada yang di bawah umur. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Iptu Tri Adimasworo.

Pihak kepolisian mengimbau peran aktif orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah minimal 5 tahun dan maksimal 25 tahun penjara.

Polres Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

[Tim]

Baca Juga  RENCANA PENGEMBANGAN RSUD TELUK BINTUNI TAHUN 2021 - 2025

Share :

Baca Juga

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai