Home / Berita / Manokwari / Papua Barat

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:13 WIT

Sidang Pembunuhan Yahya Sayori Memanas, Keluarga Tuntut Keadilan

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori  saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang kasus pembunuhan Yahya Sayori di Pengadilan Negeri Manokwari memanas setelah keluarga korban meluapkan kemarahan mereka terhadap pembelaan yang disampaikan oleh para terdakwa dan kuasa hukum.

Keluarga menilai pembelaan tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan tindakan keji yang dilakukan terhadap korban.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Markham Faried, dengan dua Hakim Anggota, Rakhmat Fandika Timur dan Akhmad, menjadi saksi ketegangan saat adik korban, Atus Sayori, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya.

“Kami tidak bisa menerima alasan pembelaan yang disampaikan. Mereka telah merencanakan pembunuhan ini, jadi mereka harus dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup,” tegas Atus kepada media, Kamis (27/2/2025).

Atus menegaskan bahwa keluarga korban akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Putusan Tidak Adil

Keluarga korban memperingatkan bahwa mereka siap melakukan aksi yang lebih besar jika putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami sudah bersiap. Jika putusan tidak adil, kami akan turun di pengadilan Negeri dengan massa yang lebih besar lagi untuk memastikan hukum ditegakkan di Manokwari,” ujar Atus.

Bukti-bukti dalam persidangan, termasuk hasil visum dan keterangan saksi mata, menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia. Luka-luka di kepala, lutut, dan kaki, serta bekas panah , menjadi bukti kejamnya tindakan para terdakwa.

Sidang putusan atas kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025. Keluarga korban berharap hakim akan memberikan keputusan yang sesuai dengan keadilan dan hukum yang berlaku. [ars]

Baca Juga  Samsat Manokwari Sosialisasikan Insentif Pajak Kendaraan kepada Pengguna Jalan

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair