Home / Berita / Manokwari / Papua Barat

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:13 WIT

Sidang Pembunuhan Yahya Sayori Memanas, Keluarga Tuntut Keadilan

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori  saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang kasus pembunuhan Yahya Sayori di Pengadilan Negeri Manokwari memanas setelah keluarga korban meluapkan kemarahan mereka terhadap pembelaan yang disampaikan oleh para terdakwa dan kuasa hukum.

Keluarga menilai pembelaan tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan tindakan keji yang dilakukan terhadap korban.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Markham Faried, dengan dua Hakim Anggota, Rakhmat Fandika Timur dan Akhmad, menjadi saksi ketegangan saat adik korban, Atus Sayori, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya.

“Kami tidak bisa menerima alasan pembelaan yang disampaikan. Mereka telah merencanakan pembunuhan ini, jadi mereka harus dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup,” tegas Atus kepada media, Kamis (27/2/2025).

Atus menegaskan bahwa keluarga korban akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Putusan Tidak Adil

Keluarga korban memperingatkan bahwa mereka siap melakukan aksi yang lebih besar jika putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami sudah bersiap. Jika putusan tidak adil, kami akan turun di pengadilan Negeri dengan massa yang lebih besar lagi untuk memastikan hukum ditegakkan di Manokwari,” ujar Atus.

Bukti-bukti dalam persidangan, termasuk hasil visum dan keterangan saksi mata, menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia. Luka-luka di kepala, lutut, dan kaki, serta bekas panah , menjadi bukti kejamnya tindakan para terdakwa.

Sidang putusan atas kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025. Keluarga korban berharap hakim akan memberikan keputusan yang sesuai dengan keadilan dan hukum yang berlaku. [ars]

Baca Juga  Kisruh Lahan Bandara Rendani Memuncak, Keluarga Orisu Polisikan Jimmy Ell

Share :

Baca Juga

Sebelum ke LNG Tangguh, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan , M. Si Diminta Penuhi Komitmen Bertemu Masyarakat Adat Suku Sebyar

Berita

LMA Sebyar: Gubernur Papua Barat Harus Temui Kami Sebelum ke Tangguh

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025