Home / Berita / Manokwari / Papua Barat

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:13 WIT

Sidang Pembunuhan Yahya Sayori Memanas, Keluarga Tuntut Keadilan

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori  saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Adik Korban Yahya Sayori, Atus Sayori saat bertemu dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manokwari usai sidang selesai, Kamis(27/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang kasus pembunuhan Yahya Sayori di Pengadilan Negeri Manokwari memanas setelah keluarga korban meluapkan kemarahan mereka terhadap pembelaan yang disampaikan oleh para terdakwa dan kuasa hukum.

Keluarga menilai pembelaan tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan tindakan keji yang dilakukan terhadap korban.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Markham Faried, dengan dua Hakim Anggota, Rakhmat Fandika Timur dan Akhmad, menjadi saksi ketegangan saat adik korban, Atus Sayori, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya.

“Kami tidak bisa menerima alasan pembelaan yang disampaikan. Mereka telah merencanakan pembunuhan ini, jadi mereka harus dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup,” tegas Atus kepada media, Kamis (27/2/2025).

Atus menegaskan bahwa keluarga korban akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Putusan Tidak Adil

Keluarga korban memperingatkan bahwa mereka siap melakukan aksi yang lebih besar jika putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami sudah bersiap. Jika putusan tidak adil, kami akan turun di pengadilan Negeri dengan massa yang lebih besar lagi untuk memastikan hukum ditegakkan di Manokwari,” ujar Atus.

Bukti-bukti dalam persidangan, termasuk hasil visum dan keterangan saksi mata, menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia. Luka-luka di kepala, lutut, dan kaki, serta bekas panah , menjadi bukti kejamnya tindakan para terdakwa.

Sidang putusan atas kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025. Keluarga korban berharap hakim akan memberikan keputusan yang sesuai dengan keadilan dan hukum yang berlaku. [ars]

Baca Juga  Yohanis Fatubun Resmi Jabat Plt Kabag Kesra Teluk Bintuni, Gantikan Rolly Sengkei yang Pensiun

Share :

Baca Juga

Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 2025, Merah Putih Berkibar di Tanah Sisar Matiti
Keterangan Gambar: Suasana musyawarah yang dipimpin oleh Karateker DPD ICAKAP Provinsi Papua, digelar di Aula Pastoran Paroki Agustinus Sangen. (Foto: JS/MPR)

Berita

Icakap Papua Barat, Wadah Baru Umat Katolik Kawal Otsus dan Pembangunan
Paskibraka Distrik Tomu Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI

Berita

Kepala Distrik Tomu Syamsul Inay: Paskibraka adalah Wujud Pengabdian untuk Bangsa