Manokwari, Mediaprorakyat.com – Panasnya persoalan lahan Bandara Rendani Manokwari kini memasuki babak baru. Keluarga besar Orisu, pemilik sah hak ulayat tanah yang digunakan untuk perluasan runway bandara, secara resmi melaporkan akun media sosial Jimmy Ell ke Polresta Manokwari. Jimmy diduga melakukan pelecehan terhadap marga Orisu lewat pernyataan bernada provokatif di TikTok.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (5/4/2025), Benhur Mambobo, koordinator aksi damai dan Ketua Pemuda Orisu, menyampaikan bahwa keluarga mereka telah sabar menunggu realisasi pembayaran lahan seluas 25 hektar yang hingga kini belum kunjung dibayarkan oleh Pemkab Manokwari.
“Kami sudah menyurati Pemda berkali-kali, bahkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah bersurat kepada Pemkab. Tapi tidak ada langkah nyata. Ini hak kami, bukan minta-minta,” tegas Benhur.
Aksi damai yang digelar keluarga Orisu pada Kamis (27/3) di area Bandara Rendani dilakukan secara spontan dan berlangsung tertib. Namun, komentar dari akun Jimmy Ell di TikTok dianggap menyudutkan dan mencemarkan nama marga.
Beberapa kutipan seperti “Tangkap saja otak pelanggar” dan “Palang fasilitas vital negara adalah pelanggaran hukum” menjadi pemicu laporan polisi.
“Anda siapa, sampai menyuruh aparat menangkap kami? Apa kapasitas Anda? Jangan sembarangan membawa nama Orisu tanpa tahu sejarah dan susunannya. Kami ini keluarga besar yang sah, dan kami punya dokumen lengkap,” tegas Benhur.
Laporan terhadap Jimmy Ell bukan hanya dilayangkan oleh keluarga Orisu. Ketua LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (Labaki), Yan Arwanm, yang juga penerima kuasa dan pendamping keluarga Orisu ,menyebut bahwa komentar tersebut mengandung unsur provokasi dan memecah hubungan antara masyarakat adat dan pemerintah.
“Ada upaya mengaburkan isu utama, yaitu dana Rp50 miliar yang sudah disalurkan pemerintah provinsi ke Pemkab Manokwari. Tapi mana realisasinya? Tidak ada. Maka wajar jika keluarga Orisu bertanya: uang itu ke mana?” kata Yan tegas.
Menurut Yan, sikap Pemkab Manokwari yang cenderung diam justru membuka ruang konflik dan memperkeruh suasana.
“Bukannya menyelesaikan, mereka malah membiarkan masyarakat terpecah, sementara uang miliaran rupiah untuk pembayaran lahan ini justru lenyap tanpa jejak,” lanjutnya.
Delila Orisu, perwakilan ahli waris, juga angkat suara. Ia memastikan bahwa tanah seluas 25 hektar tersebut dibeli tunai oleh ayahnya, Nicodemus Orisu, dan memiliki dokumen legal yang sah.
“Kami ini pemilik sah. Jangan lecehkan kami dengan narasi palsu. Segera bayar, atau kami akan bertindak lebih keras,” ucap Delila dengan tegas.
Keluarga Orisu memberikan ultimatum kepada Jimmy Ell agar segera meminta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi pernyataannya. Jika tidak, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan yang lebih besar dan terbuka. “Kami tidak tinggal diam saat harga diri marga kami diinjak-injak,” tutup Benhur. [MS]