Residivis Pencurian di Bintuni Kembali Ditangkap, Warga Geram!

Foto: Tim Macan Gunung bersama barang bukti dan pelaku (residivis).
Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni.

Foto: Tim Macan Gunung bersama barang bukti dan pelaku (residivis). Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria berinisial H, yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni pada Senin (24/2/2025).

Dalam rilis resmi Humas Polres Teluk Bintuni, Tim Macan Gunung berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni:

– LP/B/5/I/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (22 Januari 2025)

– LP/B/12/II/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (5 Februari 2025)

Menurut pihak kepolisian, setelah melakukan pengembangan kasus, terduga pelaku melarikan diri ke Distrik Yakora menggunakan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga merupakan barang curian. Namun, karena sudah mengetahui bahwa dirinya sedang diburu, pelaku berupaya kabur ke Kampung Baru, Distrik Yakora, dengan menggunakan longboat.

Tim Macan Gunung yang mendapat informasi tersebut segera berkoordinasi dengan Kapospol Meyado untuk mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan tiga tindak pidana pencurian di lokasi berbeda.

Barang Bukti yang Diamankan:

1) . Barang bukti dari LP/B/12/II/2025

– 1 unit HP Realme warna abu-abu

– 1 unit HP Oppo warna hitam

– 1 unit HP Vivo warna merah marun

– 1 buah tas selempang warna hitam

2). Barang bukti dari LP/B/5/I/2025

1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam (telah dijual di Manokwari)

Sementara itu, untuk satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 lainnya, korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Warga Teluk Bintuni Beri Kritikan

Penangkapan residivis ini menuai reaksi dari warga Teluk Bintuni. Dalam sebuah grup WhatsApp, salah satu warga menuliskan, “Proses oknum tersebut! Itu hanya mempermalukan suku sendiri.”

Baca Juga  BPJS Kesehatan Menjamin Alat Bantu Kesehatan untuk Peserta JKN

Warga lainnya juga menambahkan, “Tujuh suku jangan jadi pencuri! Bintuni ini kaya dengan sumber daya alam.”

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan bersama-sama menjaga keamanan di Teluk Bintuni. [HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

DPR Papua Barat Tinjau Proyek di Teluk Bintuni, Soroti Infrastruktur dan Aset Terbengkalai
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., mengunjungi sekolah di Distrik Aroba dan berbincang dengan salah satu tenaga pendidik di SD YPPK Santo Andreas, Maria Jaso, A.Md., pada 10 Maret 2025.

BERITA

Respons Cepat! Pemkab Teluk Bintuni Salurkan Whiteboard untuk SD YPPK Santo Andreas

BERITA

Korem 182/JO Bersama Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Tanam Pohon di Kampung Maryedi
Satgas TMMD Ke-123 Gelar Penyuluhan UMKM di Distrik Farfurwar, Dorong Ekonomi Lokal

BERITA

Satgas TMMD Dorong Ekonomi! Noken Kampung Maryedi Siap Menembus Pasar Nasional
Foto : Mohamat Malikin Riantobi, yang akrab disapa Melki, terpilih sebagai Kepala Kampung Nusei, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

BERITA

Harapan Masyarakat Distrik Babo kepada SKK Migas dan Bupati Teluk Bintuni

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Gelar Turnamen Bola Voli di Kampung Fruata
Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy - Joko Lingara Gelar Ibadah Syukur

BERITA

Ibadah Syukur Pelantikan Bupati Teluk Bintuni 2025-2030