Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria berinisial H, yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni pada Senin (24/2/2025).
Dalam rilis resmi Humas Polres Teluk Bintuni, Tim Macan Gunung berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni:
– LP/B/5/I/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (22 Januari 2025)
– LP/B/12/II/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (5 Februari 2025)
Menurut pihak kepolisian, setelah melakukan pengembangan kasus, terduga pelaku melarikan diri ke Distrik Yakora menggunakan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga merupakan barang curian. Namun, karena sudah mengetahui bahwa dirinya sedang diburu, pelaku berupaya kabur ke Kampung Baru, Distrik Yakora, dengan menggunakan longboat.
Tim Macan Gunung yang mendapat informasi tersebut segera berkoordinasi dengan Kapospol Meyado untuk mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan tiga tindak pidana pencurian di lokasi berbeda.
Barang Bukti yang Diamankan:
1) . Barang bukti dari LP/B/12/II/2025
– 1 unit HP Realme warna abu-abu
– 1 unit HP Oppo warna hitam
– 1 unit HP Vivo warna merah marun
– 1 buah tas selempang warna hitam
2). Barang bukti dari LP/B/5/I/2025
1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam (telah dijual di Manokwari)
Sementara itu, untuk satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 lainnya, korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Warga Teluk Bintuni Beri Kritikan
Penangkapan residivis ini menuai reaksi dari warga Teluk Bintuni. Dalam sebuah grup WhatsApp, salah satu warga menuliskan, “Proses oknum tersebut! Itu hanya mempermalukan suku sendiri.”
Warga lainnya juga menambahkan, “Tujuh suku jangan jadi pencuri! Bintuni ini kaya dengan sumber daya alam.”
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan bersama-sama menjaga keamanan di Teluk Bintuni. [HS]