Residivis Pencurian di Bintuni Kembali Ditangkap, Warga Geram!

Foto: Tim Macan Gunung bersama barang bukti dan pelaku (residivis).
Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni.

Foto: Tim Macan Gunung bersama barang bukti dan pelaku (residivis). Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria berinisial H, yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni pada Senin (24/2/2025).

Dalam rilis resmi Humas Polres Teluk Bintuni, Tim Macan Gunung berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni:

– LP/B/5/I/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (22 Januari 2025)

– LP/B/12/II/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (5 Februari 2025)

Menurut pihak kepolisian, setelah melakukan pengembangan kasus, terduga pelaku melarikan diri ke Distrik Yakora menggunakan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga merupakan barang curian. Namun, karena sudah mengetahui bahwa dirinya sedang diburu, pelaku berupaya kabur ke Kampung Baru, Distrik Yakora, dengan menggunakan longboat.

Tim Macan Gunung yang mendapat informasi tersebut segera berkoordinasi dengan Kapospol Meyado untuk mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan tiga tindak pidana pencurian di lokasi berbeda.

Barang Bukti yang Diamankan:

1) . Barang bukti dari LP/B/12/II/2025

– 1 unit HP Realme warna abu-abu

– 1 unit HP Oppo warna hitam

– 1 unit HP Vivo warna merah marun

– 1 buah tas selempang warna hitam

2). Barang bukti dari LP/B/5/I/2025

1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam (telah dijual di Manokwari)

Sementara itu, untuk satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 lainnya, korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Warga Teluk Bintuni Beri Kritikan

Penangkapan residivis ini menuai reaksi dari warga Teluk Bintuni. Dalam sebuah grup WhatsApp, salah satu warga menuliskan, “Proses oknum tersebut! Itu hanya mempermalukan suku sendiri.”

Baca Juga  Ketua LMA 7 Suku: TMMD ke-123 Bawa Perubahan Nyata di Tanah Sisar Matiti

Warga lainnya juga menambahkan, “Tujuh suku jangan jadi pencuri! Bintuni ini kaya dengan sumber daya alam.”

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan bersama-sama menjaga keamanan di Teluk Bintuni. [HS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi