Manokwari, Mediaprorakyat.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi demi memberikan layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu inovasi unggulannya adalah Aplikasi Mobile JKN, yang dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengecek status kepesertaan dan mengakses berbagai informasi kesehatan.
Juliana Mamoribo (30), peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), merasakan langsung manfaat aplikasi ini. Juliana mengaku sudah lama tidak menggunakan kartu JKN untuk berobat dan merasa khawatir dengan status kepesertaannya. Namun, berkat Aplikasi Mobile JKN, ia bisa dengan mudah mengecek status aktif kepesertaannya secara langsung tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Dulu saya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengecek status kepesertaan. Tapi sekarang, cukup melalui aplikasi Mobile JKN di fitur info peserta, saya bisa langsung mengetahui apakah kepesertaan saya masih aktif. Selain itu, saya juga bisa mencari tahu lokasi fasilitas kesehatan (faskes) tempat saya terdaftar dengan cepat,” ungkap Juliana.
Menurutnya, kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini sangat membantu peserta JKN dalam mengakses informasi penting tanpa harus repot datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Ia juga menilai bahwa inovasi ini membawa dampak positif dalam meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.
Dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN kini dapat mengakses berbagai fitur lainnya, seperti perubahan data peserta, pendaftaran layanan antrean online di fasilitas kesehatan, hingga melihat riwayat pelayanan kesehatan. Hal ini membuktikan komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
Inovasi digital seperti Aplikasi Mobile JKN menjadi langkah maju dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan modern. Kini, peserta JKN dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administratif yang rumit.[ars]