Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 pada Senin (10/02/2025) pagi di Lapangan Apel Polres Teluk Bintuni. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, apel ini dipimpin oleh Kabagops AKP Sakaria Tampo, S.H., serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Teluk Bintuni, para perwira, perwakilan Dandim 1806/TB, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, dan peserta apel lainnya.
Angka Kecelakaan 2024 Masih Tinggi
Dalam sambutannya, AKP Sakaria Tampo menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan personel serta sarana pendukung guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2024 terjadi 412 kecelakaan lalu lintas di Teluk Bintuni, dengan rincian:
✅ 67 orang meninggal dunia
✅ 284 orang mengalami luka berat
✅ 442 orang mengalami luka ringan
Sementara dalam Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2024, tercatat 10 kecelakaan, dengan 5 korban meninggal dunia.
Sasaran Operasi: Tertib Lalu Lintas dan Zero Accident
Operasi Keselamatan Mansinam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Sasaran utama adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mencegah kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Beberapa pelanggaran prioritas yang akan ditindak tegas dalam operasi ini meliputi:
❌ Menggunakan ponsel saat berkendara
❌ Pengemudi di bawah umur
❌ Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang
❌ Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
❌ Tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua
❌ Berkendara dalam pengaruh alkohol
❌ Melawan arus lalu lintas
Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, seperti knalpot bising, kendaraan tanpa plat nomor, dan kendaraan tanpa spakbor, juga akan menjadi target penindakan.
Pendekatan Edukatif dan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Penegakan hukum akan dilakukan dengan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun mobile, serta melalui teguran simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dukung Program Asta Cita, Menuju Lalu Lintas Lebih Aman
Operasi ini juga sejalan dengan Asta Cita Program ke-4, yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia dalam aspek keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
Polres Teluk Bintuni mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mewujudkan Road Safety menuju Zero Accident di wilayah Teluk Bintuni.
[HS]