Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada Teluk Bintuni akan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada 30 Januari 2025. Sidang ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang telah berlangsung pada 15 Januari 2025.
Menjelang sidang penting tersebut, Relawan Nusantara Bersatu for YO JOIN berinisiatif menggelar acara nonton bareng (nobar) di Posko Relawan yang berlokasi di Komplek Nusantara, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni. Acara nobar akan dimulai pukul 09.00 WIT, sementara sidang akan disiarkan secara langsung mulai pukul 08.00 WIB.
Ketua Posko Relawan, Eko Susanto, mengajak seluruh pendukung YO JOIN untuk hadir dan memberikan dukungan moral bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuuy dan Joko Lingara.
“Besok kita nobar di posko. Jam 9 kita buka, mari kita ramaikan. Tetap semangat dalam perjuangan menuju pelantikan Bupati Teluk Bintuni pada 6 Februari 2025. YO JOIN menuju pelantikan!” ujar Eko dalam grup WhatsApp relawan, Rabu (29/1/2025).
Di sisi lain, Tim Hukum YO JOIN menegaskan bahwa keputusan KPU yang memenangkan pasangan ini sudah sah dan berharap MK menolak gugatan dari pasangan calon 02.
“Keputusan KPU sudah sah, dan kami mohon MK menolak gugatan paslon 02,” tegas Eko, sebagaimana yang juga disampaikan Ketua Tim Hukum YO JOIN, Abhan, S.H., M.H.
Eko juga mengingatkan para relawan untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam perjuangan mereka.
Acara nobar ini diharapkan dapat mempererat solidaritas relawan serta memberikan dukungan moral bagi YO JOIN menjelang keputusan akhir di MK. [HS]