Kuasa Hukum Salah Sebut Data, Sidang Pilkada Teluk Bintuni Ditunda

Tampak calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan Wakil Bupati, Joko Lingara, berfoto bersama tim dan simpatisan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia setelah mengikuti sidang pada Rabu, 15 Januari 2025. (Foto: Haiset Situmorang)

Tampak calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan Wakil Bupati, Joko Lingara, berfoto bersama tim dan simpatisan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia setelah mengikuti sidang pada Rabu, 15 Januari 2025. (Foto: Haiset Situmorang)

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tahun 2024 berlangsung di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Rabu, 15 Januari 2025.

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Teluk Bintuni diikuti oleh tiga pasangan calon dengan hasil sebagai berikut:

– Yohanis Manibuy-Joko Lingara: 21.068 suara

– Pasangan Pemohon: 16.130 suara

– Robert Manibuy-Ali Ibrahim Bauw: 3.468 suara

Perkara PHPU ini disidangkan bersamaan dengan perkara lainnya, yaitu perkara Nomor 181, 197, 225, 226, 252, 274, dan 305 yang melibatkan sengketa hasil Pilkada di Kabupaten Deiyai, Nabire, Jayapura, Puncak Jaya, dan Keerom.

Sidang dimulai pukul 08.04 WIB. Hakim Arief Hidayat membuka sidang dengan mengabsen para pihak, termasuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Kabupaten Teluk Bintuni mendapat kesempatan pertama, di mana pihak pemohon, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu, menyampaikan materi gugatan.

Sebelum membacakan materi gugatan, kuasa hukum pemohon, Rahmat Taufit, menginformasikan kabar duka bahwa calon bupati pemohon, Daniel Asmorom, meninggal dunia pada 28 Desember 2024.

“Terima kasih, Yang Mulia. Kami mohon izin menyampaikan kabar duka. Salah satu prinsipal kami, yaitu calon Bupati, Pak Daniel Asmorom, meninggal dunia tanggal 28 Desember 2024,” ujar Rahmat Taufit.

Hakim Arief Hidayat memastikan kembali informasi tersebut dan mengingatkan kuasa hukum pemohon agar menguasai materi gugatan dengan baik, terutama jika menjadi kuasa hukum dalam PHPU di masa mendatang.

Momen menarik terjadi ketika salah satu kuasa hukum pemohon, Erwinsyah, terlihat gugup saat ditanya mengenai objek utama gugatan yang menjadi dasar kewenangan MK dalam menyidangkan perkara. Hakim Arief membantu dengan menyebut bahwa objek gugatan adalah Putusan KPU yang dimohonkan untuk dibatalkan.

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Membagikan Hasil Panen Jagung Kepada Warga

Kesalahan Erwinsyah berlanjut saat ia ditanya mengenai jumlah penduduk Kabupaten Teluk Bintuni. Ia sempat menyebut 82 juta jiwa, yang langsung disanggah Hakim Arief dengan respons, “Mosok?” (Tidak mungkin). Erwinsyah kemudian mengoreksi jawabannya menjadi 82 ribu jiwa.

Hakim menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk tersebut, ambang batas selisih perolehan suara tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan sebagai perkara di MK sesuai Pasal 158 UU Pilkada.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada 30 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan sanggahan dari Termohon (KPU Teluk Bintuni), Pihak Terkait (Bawaslu Teluk Bintuni), dan pasangan calon nomor urut 01, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Iribaram. [HS/TIM]

Share :

Baca Juga

BERITA

Prosesi Adat Moskona Dukung Pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni
BEM UNIPA Gelar Aksi Penolakan terhadap Kehadiran PT Freeport Indonesia, Jumat (25 April 2025)

BERITA

Aksi Mahasiswa UNIPA Sukses, Freeport Mundur dari Kampus: Rektor Berikan Tanggapan

BERITA

Aksi “Free Maluku, Free Papua, Free Aceh” di Forum PBB Tuai Respons Keras dari Pemerintah Indonesia
Aksi Penolakan PT Freeport Indonesia oleh BEM UNIPA, Jumat (25 April 2025)

BERITA

BEM UNIPA Lantang: Freeport Bawa Petaka, Bukan Pendidikan
Wakil Bupati Joko Lingara memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 yang berlangsung di lapangan apel Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, pada Jumat (25/04/2025).

BERITA

Pesan Wakil Bupati Joko Lingara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025
Kapolda Papua Barat Pantau Mobilisasi Personel dan Logistik dalam Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun. Kapolda Papua Barat memantau langsung mobilisasi personel dan logistik dari Bintuni menuju Moskona dalam rangka pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun. Dalam dokumentasi yang bersumber dari tangkapan layar video Humas Polres Teluk Bintuni, terlihat kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Gunung Kaca, yang turut menjadi tantangan dalam proses pencarian.

BERITA

Medan Ekstrem Tak Halangi Misi Penyelamatan Iptu Tomi di Moskona
Tim Polri menjalankan misi Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 di Kali Rawara.

BERITA

Hari Kedua Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Diterjang Cuaca Ekstrem
Dua unit helikopter, yaitu Helikopter Bell 412/P-3002 dan Helikopter Bell 429/P-3202, berada di ketinggian saat menjalankan misi dalam Operasi Alpha Bravo Moskona 2025. (Tangkapan layar/istimewa)

BERITA

Penjelasan Pilot Helikopter dalam Misi Operasi Alpha Bravo Moskona 2025