Home / Berita / Hukum / Kejari Teluk Bintuni

Selasa, 24 Desember 2024 - 03:58 WIT

Korupsi Pasar Rakyat Babo: Negara Rugi Rp3,035 Miliar, Vonis Terdakwa Ringan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, melalui press release pada Selasa (24/12/2024).

Kajari menjelaskan bahwa proyek yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018 ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,035 miliar.

Dalam sidang yang digelar pada 18 Desember 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Junsetbudi Bombong dengan hukuman penjara 8 tahun, denda Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp325 juta.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang, dengan ancaman tambahan hukuman penjara 6 bulan jika nilai barang yang disita tidak mencukupi,” jelas Kajari.

Namun, pada putusan yang dibacakan pada 19 Desember 2024, majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan kepada terdakwa, yakni pidana penjara 5 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti senilai Rp325 juta, dengan ketentuan serupa dengan tuntutan jaksa.

Kasus ini terungkap setelah anggaran sebesar Rp5,3 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Pasar Rakyat Babo, dialihkan oleh terdakwa melalui saksi Marthinus Senopadang, yang sebelumnya telah divonis dalam kasus yang sama. Marthinus turut serta dalam pengalihan dana yang menyebabkan proyek tersebut tidak selesai. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 123/PW27/5/2022 mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp3,035 miliar akibat perbuatan tersebut.

“Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dan turut menikmati dana hasil tindak pidana korupsi tersebut,” tandas Kajari.

Baca Juga  Pada Malam Resepsi HUT RI Ke-78 , Matret Kokop Tekankan Pentingnya Gerakan Harmonisasi Mendorong Pembangunan

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan para pelaku kejahatan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengejar pihak-pihak lain yang menerima uang dari hasil kejahatan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Babo tersebut,” tegas Kasi Intel.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum ini dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus ini. [HS]

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

UNIMUTU Tanamkan Nilai Empati Mahasiswa Lewat Anjangsana ke Panti Asuhan
Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan KKA bagi guru, Kamis (18/9/2025).

Berita

BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni, Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Berita

BEM UNIPA Desak Penegakan Hukum Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek