Manokwari, Mediaprorakyat.com – Lima bulan telah berlalu sejak kasus penembakan terhadap advokat dan pembela HAM, Yan Christian Warinussy, terjadi pada 17 Juli 2024. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait penanganannya.
Ketidakjelasan ini memicu aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda. Aksi yang digelar di depan kantor cabang Bank Mandiri, Jl. Yos Sudarso Sanggeng, Manokwari—tempat kejadian penembakan tersebut—mendesak adanya langkah tegas dari kepolisian,Senin (23/12/24)
Dalam orasinya, para demonstran menuntut Kapolri segera mencopot Kombes Polisi RB Simangunsong dari jabatannya sebagai Kapolresta Manokwari. Mereka menilai bahwa Kombes Simangunsong gagal mengungkap kasus percobaan pembunuhan ini selama enam bulan terakhir.
Koordinator lapangan, Kristian N. Kendy, dalam pernyataannya mengatakan bahwa upaya Kombes Polisi RB Simangunsong untuk mengganti Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP M. Raja Napitupulu, pada Oktober 2024 secara diam-diam, dinilai sebagai tindakan tidak transparan. Langkah ini sempat dibatalkan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, yang mempertahankan posisi AKP M. Raja Napitupulu sebagai pimpinan penyelidikan.
“Kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera bertindak, atas persetujuan Kapolri, mencopot Kombes Polisi RB Simangunsong dari jabatannya. Kami juga meminta Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, dicopot dari jabatannya karena diduga kuat terlibat dalam upaya mengaburkan kasus ini,” ujar Kristian.
Selain itu, para demonstran mendukung penuh upaya Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat dalam menuntaskan kasus ini. Namun, mereka juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menghormati hak asasi manusia dalam proses penyelidikan, termasuk terhadap keluarga yang menjadi sasaran investigasi.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada Kapolda Papua Barat untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat nasional,” tutup Kristian.
Aksi ini menjadi wujud nyata kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan kasus yang melibatkan pembela HAM Papua. Mereka berharap agar aparat kepolisian dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini demi keadilan dan kepastian hukum.[Ars]