Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Terampil pada tahun anggaran 2024. Acara ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui uji sertifikasi jenjang 3 tahun 2024, Jumat(6/12/24).
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Papua Barat, Ir. Johny Ruddy N. Asmuruf, ST, MT, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tenaga kerja konstruksi yang terampil, kompeten, dan bersertifikat. “Sektor konstruksi memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Sertifikasi ini menjadi pengakuan formal atas kompetensi tenaga kerja, sekaligus upaya meningkatkan standar kualitas dan keselamatan kerja di lapangan,” ujarnya.
Manfaat Besar untuk Peserta
Ir. Johny Ruddy juga berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi peserta, baik dalam meningkatkan keterampilan maupun membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk di tingkat internasional. “Sertifikat ini bukan hanya bukti kemampuan, tetapi juga modal untuk terus berkembang dalam profesi konstruksi,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa ini adalah kegiatan sertifikasi ketiga yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Papua Barat. “Pertama untuk bidang batu, kedua untuk keramik, dan kali ini untuk tenaga kerja konstruksi kualifikasi terampil bidang Kesehatan & keselamatan kerja, dan akan trus akn diadakan uji sertifikasi untuk bidang lain” jelasnya.
Seleksi Ketat dan Standar Tinggi
Uji sertifikasi ini dilaksanakan dengan seleksi administratif yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Peserta yang lolos akan mendapatkan sertifikat resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Peserta yang hadir merupakan tenaga kerja dari CV atau PT yang bergerak di bidang konstruksi. Namun, tidak semua langsung diterima. Mereka harus mendaftar secara online, dan keputusan akhir dilakukan oleh tim LSP berdasarkan hasil seleksi administratif,” jelas Johny.
Sertifikasi: Syarat Wajib Masa Depan
Johny menegaskan bahwa ke depan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi akan menjadi syarat wajib dalam proses lelang pekerjaan maupun untuk bekerja. “Ini kebijakan penting dari Kementerian PUPR untuk memastikan kualitas tenaga kerja konstruksi. Kami juga mendorong partisipasi masyarakat asli Papua (OAP) agar memiliki daya saing,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Mengakhiri sambutannya, Johny berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peserta serta sektor konstruksi di Papua Barat. “Semoga seluruh peserta lulus dengan hasil memuaskan dan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memajukan dunia konstruksi di Indonesia,” tutupnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan tenaga kerja konstruksi di Papua Barat semakin kompeten dan mampu bersaing, baik di dalam negeri maupun luar negeri.[ars]