Home / BERITA

Selasa, 26 November 2024 - 04:23 WIT

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan: Dilarang Bawa Handphone ke TPS, Siap-Siap Sanksi!

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Larangan dan Aturan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024  (foto istimewa) 

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Larangan dan Aturan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024  (foto istimewa) 

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni kembali menegaskan larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Bonefasius Remetwa, Anggota Bawaslu Teluk Bintuni Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (26/11/2024).

Salah satu larangan utama adalah Tidak membawa anak kecil atau di bawah umur ke lokasi TPS dan menggunakan alat perekam, termasuk handphone, di dalam bilik suara.

“Kami perlu tegaskan bahwa handphone tidak bisa digunakan pada saat yang bersangkutan masuk ke bilik suara. Pemilih harus masuk ke bilik suara tanpa membawa alat perekam atau alat dokumentasi apa pun,” ujar Bonefasius.

Selain itu, Bawaslu Teluk Bintuni telah mencetak 100 lembar spanduk yang berisi himbauan terkait larangan dan sanksi hukum.

Spanduk ini akan disebarkan ke seluruh distrik, termasuk wilayah-wilayah kampung, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan selama pemilu.

“Kami berharap spanduk yang kami kirimkan ke 24 distrik dapat menjadi pedoman bagi peserta pemilu dan penyelenggara, terutama KPUD Teluk Bintuni, dalam menjaga proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Teluk Bintuni berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemilu dan memastikan terciptanya suasana demokrasi yang aman dan tertib. [HS]

Baca Juga  Paskah 2025, Polda Papua Barat Serukan Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik