Home / Berita

Selasa, 26 November 2024 - 04:23 WIT

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan: Dilarang Bawa Handphone ke TPS, Siap-Siap Sanksi!

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Larangan dan Aturan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024  (foto istimewa) 

Bawaslu Teluk Bintuni Tegaskan Larangan dan Aturan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024  (foto istimewa) 

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni kembali menegaskan larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Bonefasius Remetwa, Anggota Bawaslu Teluk Bintuni Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (26/11/2024).

Salah satu larangan utama adalah Tidak membawa anak kecil atau di bawah umur ke lokasi TPS dan menggunakan alat perekam, termasuk handphone, di dalam bilik suara.

“Kami perlu tegaskan bahwa handphone tidak bisa digunakan pada saat yang bersangkutan masuk ke bilik suara. Pemilih harus masuk ke bilik suara tanpa membawa alat perekam atau alat dokumentasi apa pun,” ujar Bonefasius.

Selain itu, Bawaslu Teluk Bintuni telah mencetak 100 lembar spanduk yang berisi himbauan terkait larangan dan sanksi hukum.

Spanduk ini akan disebarkan ke seluruh distrik, termasuk wilayah-wilayah kampung, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan selama pemilu.

“Kami berharap spanduk yang kami kirimkan ke 24 distrik dapat menjadi pedoman bagi peserta pemilu dan penyelenggara, terutama KPUD Teluk Bintuni, dalam menjaga proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Teluk Bintuni berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemilu dan memastikan terciptanya suasana demokrasi yang aman dan tertib. [HS]

Baca Juga  Optimalisasi Pengelolaan Dana SiLPA Kapitasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan JKN di Papua Barat

Share :

Baca Juga

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah