Fakfak, Papua Barat , Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah resmi mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dari kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan KPU Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024, sebagai revisi dari Keputusan KPU sebelumnya, Nomor 1720 Tahun 2024. Diskualifikasi ini diputuskan sebagai tanggapan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak.
Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, mengungkapkan bahwa keputusan ini dilandasi oleh rekomendasi dari Bawaslu Fakfak, yang tertuang dalam Nomor 588/PM.00.01/K.PB.01/11/2024, tertanggal 2 November 2024.
“Kami melaksanakan keputusan ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu Fakfak. Proses ini telah melalui kajian yang mendalam dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Hendra Talla dalam pernyataan resminya.
Aksi Damai di Depan Kantor KPU Fakfak
Sebelum keputusan resmi disampaikan, ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Pilkada Fakfak 2024 mengadakan aksi damai di depan Kantor KPU Fakfak pada Sabtu, 9 November 2024. Massa aksi membawa spanduk yang menuntut keadilan dalam Pilkada dan menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon petahana.
Para orator dalam aksi damai tersebut mendesak KPU untuk bertindak adil dan profesional, serta menangani dugaan pelanggaran terkait netralitas pejabat dalam pemilihan sesuai pasal 71 ayat 3 dan 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Selain berorasi, massa mengirimkan 13 perwakilan untuk berdialog langsung dengan Ketua KPU Fakfak dan anggota KPU M. Idris Rumata di aula KPU.
Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla, menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pilkada yang adil dan sesuai hukum.
“Kami memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan proses Pilkada yang jujur dan transparan. KPU berjanji akan mematuhi rekomendasi Bawaslu secara objektif dan berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas Hendra.
Komitmen KPU untuk Transparansi
Keputusan KPU Fakfak ini disambut dengan tertib oleh masyarakat Fakfak yang hadir, menunjukkan dukungan mereka terhadap kerja KPU yang transparan dan profesional dalam menjaga integritas Pilkada Fakfak 2024.
Dikutip dari berbagai sumber.