Home / Berita

Kamis, 7 November 2024 - 04:05 WIT

Penguatan Fungsi Intelijen dalam Kegiatan PPS, Kejati Papua Barat Gelar In House Training

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengadakan In House Training (IHT) untuk memperkuat fungsi intelijen dalam penegakan hukum, khususnya dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara ini berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (6/11).

Pembukaan Kegiatan IHT dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Papua Barat, Dr. Muslikhuddin, yang didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Bardan selaku ketua panitia. Kegiatan ini dihadiri oleh koordinator dan kepala seksi Intel di Kejati Papua Barat, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti BPJN Papua Barat dan Papua Barat Daya, PT PLN wilayah Papua dan Papua Barat, serta sejumlah OPD lingkup Provinsi Papua Barat.

Tujuan dan Fokus Pelatihan ini, Dr. Muslikhuddin menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi internal kejaksaan dalam penegakan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana mengutamakan tindakan pencegahan dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan persepsi yang sama di antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan sinergi yang baik dalam menjalankan fungsi intelijen kejaksaan.

Prinsip-prinsip Intelijen dalam PPS
Intelijen dalam PPS harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas. Pengamanan pembangunan strategis perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan standar operasional di bidang intelijen. Tujuannya adalah mencegah serta menanggulangi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban publik.

Dr. Muslikhuddin berharap ada kolaborasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, sehingga segala bentuk kebocoran anggaran bisa dicegah dan pelaksanaan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Asintel Kejati Papua Barat , Muhammad Bardan selaku ketua panitia menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang memungkinkan Kejaksaan untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman bagi pelaksanaan pembangunan strategis. Menurutnya, PPS juga penting dalam memberikan peringatan dini dan deteksi terhadap potensi ancaman terhadap pembangunan strategis.

Baca Juga  SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung pembangunan yang adil dan makmur, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai aspek pembangunan strategis di Papua Barat. [Ms]

Share :

Baca Juga

Berita

Penjaringan Calon Ketua LMA Sebyar 2025–2030 Resmi Ditutup, Empat Nama Masuk Bursa
Memperingati HARKODIA 2025, Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di UNIMUTU Teluk Bintuni

Berita

Brantas Korupsi, Kejaksaan Edukasi Generasi Muda di Teluk Bintuni
Foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan personel kepolisian menyerahkan paket sembako langsung kepada warga, menggambarkan kedekatan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat.

Berita

Satreskrim Bintuni Berbagi Sembako Rayakan HUT Reserse ke-78

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah