Home / BERITA

Kamis, 7 November 2024 - 04:05 WIT

Penguatan Fungsi Intelijen dalam Kegiatan PPS, Kejati Papua Barat Gelar In House Training

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengadakan In House Training (IHT) untuk memperkuat fungsi intelijen dalam penegakan hukum, khususnya dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara ini berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (6/11).

Pembukaan Kegiatan IHT dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Papua Barat, Dr. Muslikhuddin, yang didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Bardan selaku ketua panitia. Kegiatan ini dihadiri oleh koordinator dan kepala seksi Intel di Kejati Papua Barat, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti BPJN Papua Barat dan Papua Barat Daya, PT PLN wilayah Papua dan Papua Barat, serta sejumlah OPD lingkup Provinsi Papua Barat.

Tujuan dan Fokus Pelatihan ini, Dr. Muslikhuddin menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi internal kejaksaan dalam penegakan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana mengutamakan tindakan pencegahan dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan persepsi yang sama di antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan sinergi yang baik dalam menjalankan fungsi intelijen kejaksaan.

Prinsip-prinsip Intelijen dalam PPS
Intelijen dalam PPS harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas. Pengamanan pembangunan strategis perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan standar operasional di bidang intelijen. Tujuannya adalah mencegah serta menanggulangi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban publik.

Dr. Muslikhuddin berharap ada kolaborasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, sehingga segala bentuk kebocoran anggaran bisa dicegah dan pelaksanaan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Asintel Kejati Papua Barat , Muhammad Bardan selaku ketua panitia menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang memungkinkan Kejaksaan untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman bagi pelaksanaan pembangunan strategis. Menurutnya, PPS juga penting dalam memberikan peringatan dini dan deteksi terhadap potensi ancaman terhadap pembangunan strategis.

Baca Juga  Harga Cabai Tak Menentu Di Bintuni , Yang lain Naik

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung pembangunan yang adil dan makmur, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai aspek pembangunan strategis di Papua Barat. [Ms]

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik