Home / Berita

Kamis, 7 November 2024 - 04:05 WIT

Penguatan Fungsi Intelijen dalam Kegiatan PPS, Kejati Papua Barat Gelar In House Training

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengadakan In House Training (IHT) untuk memperkuat fungsi intelijen dalam penegakan hukum, khususnya dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara ini berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (6/11).

Pembukaan Kegiatan IHT dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Papua Barat, Dr. Muslikhuddin, yang didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Bardan selaku ketua panitia. Kegiatan ini dihadiri oleh koordinator dan kepala seksi Intel di Kejati Papua Barat, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti BPJN Papua Barat dan Papua Barat Daya, PT PLN wilayah Papua dan Papua Barat, serta sejumlah OPD lingkup Provinsi Papua Barat.

Tujuan dan Fokus Pelatihan ini, Dr. Muslikhuddin menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi internal kejaksaan dalam penegakan hukum. Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana mengutamakan tindakan pencegahan dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan persepsi yang sama di antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan sinergi yang baik dalam menjalankan fungsi intelijen kejaksaan.

Prinsip-prinsip Intelijen dalam PPS
Intelijen dalam PPS harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas. Pengamanan pembangunan strategis perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan standar operasional di bidang intelijen. Tujuannya adalah mencegah serta menanggulangi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban publik.

Dr. Muslikhuddin berharap ada kolaborasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, sehingga segala bentuk kebocoran anggaran bisa dicegah dan pelaksanaan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Asintel Kejati Papua Barat , Muhammad Bardan selaku ketua panitia menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang memungkinkan Kejaksaan untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman bagi pelaksanaan pembangunan strategis. Menurutnya, PPS juga penting dalam memberikan peringatan dini dan deteksi terhadap potensi ancaman terhadap pembangunan strategis.

Baca Juga  Icakap Papua Barat, Wadah Baru Umat Katolik Kawal Otsus dan Pembangunan

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung pembangunan yang adil dan makmur, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai aspek pembangunan strategis di Papua Barat. [Ms]

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi