Home / BERITA

Jumat, 1 November 2024 - 09:00 WIT

Penyelesaian Konflik: Ketua Forapelo Serahkan Koin Rp 500 kepada Wartawan di Bintuni

Keterangan Gambar: Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan (memakai kemeja hitam dan topi), menyaksikan mediasi antara Maryam dan Agustinus yang juga dihadiri penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (1/11).

Keterangan Gambar: Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan (memakai kemeja hitam dan topi), menyaksikan mediasi antara Maryam dan Agustinus yang juga dihadiri penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni, Jumat (1/11).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo) Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Maryam Suneth, wartawati yang bertugas di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat. Permintaan maaf ini terkait insiden pada 20 September 2024 yang melibatkan ancaman dan tindakan penghalangan terhadap kerja jurnalistik Maryam saat meliput di kantor DPRD Teluk Bintuni.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam mediasi resmi pada Jumat, 20 Oktober 2024, dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Wawan Gunawan. Wawan menjelaskan bahwa Agustinus telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk menjamin keamanan jurnalis di Teluk Bintuni.

Dalam pernyataannya, Agustinus menegaskan akan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), yang melindungi aktivitas pers. Sebagai simbol perdamaian, Agustinus menyerahkan uang koin Rp500 kepada Maryam Suneth, yang menggantikan denda formal yang seharusnya mencapai Rp500 juta sesuai ketentuan UU Pers.

Denda simbolis ini menjadi wujud apresiasi dan kesepakatan damai dari kedua belah pihak, menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak harus selalu bernilai besar, tetapi berlandaskan semangat keadilan.

“Nilai Rp500 ini menunjukkan rasa saling menghargai sesuai aturan yang berlaku. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang memprioritaskan penyelesaian secara bermartabat,” ujar Wawan Gunawan, yang turut mengawal proses mediasi, Jum’at (01/11/2024).

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (1/11/2024) setelah mediasi di Polres Teluk Bintuni, di mana Agustinus menandatangani surat pernyataan resmi di atas meterai sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Dalam surat tersebut, Agustinus menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi tindakan yang menghambat kebebasan pers dan menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum jika melanggar komitmen tersebut di kemudian hari.

Baca Juga  Batalyon Infanteri 763/SBA Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Prajurit Baru dengan Semangat dan Kebersamaan

Insiden yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/182/IX/2024/SPKT/Res Teluk Bintuni ini menjadi pelajaran penting untuk menghormati kebebasan pers serta menjamin keamanan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan