Manokwari, Mediaprorakyat.com – Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024), Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,6 kg di pelabuhan Manokwari. Operasi yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H., ini berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AA.
Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari sumber terpercaya mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang membawa ganja dari Jayapura menggunakan kapal KM Sinabung. Saat dilakukan penggeledahan di pelabuhan, petugas menemukan narkotika tersebut tersembunyi dalam beberapa kemasan, termasuk dua karung plastik dan beberapa bungkus plastik bening yang berisi daun ganja serta biji ganja.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., mengonfirmasi bahwa total barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor 1.610 gram. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Papua Barat, khususnya di Manokwari yang sering menjadi jalur transit,” ujar Ongky.
Kini, tersangka AA beserta barang bukti telah diamankan di kantor DitResnarkoba Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat. [MS]