Home / BERITA

Senin, 7 Oktober 2024 - 01:50 WIT

Kejati Papua Barat Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Teluk Bintuni

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M.Bardan  saat pers rilis di ruangan Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (7/10/24)

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M.Bardan saat pers rilis di ruangan Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (7/10/24)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat berhasil mengamankan Marthinus Senopadang, buronan dalam kasus tindak pidana korupsi, pada Jumat, 4 Oktober 2024, di Kota Makassar. Penangkapan dilakukan di Jl. Samalona Selatan, Perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga, dengan bantuan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim SIRI dari Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH,M.H , melalui Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M. Bardan menjelaskan, Marthinus Senopadang, yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat sebagai pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada di Bintuni.

Ia terlibat dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo di Kabupaten Teluk Bintuni pada 2018. Proyek tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 6 miliar. Namun, pekerjaan proyek yang dilakukan oleh PT. Fikri Bangun Persada tidak sesuai dengan kontrak, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 3,035 miliar, sebagaimana hasil audit BPKP Papua Barat.

Kasus ini telah melalui berbagai proses hukum. Pada Februari 2024, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan penuntut umum, dan Marthinus dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp. 200 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp. 76,5 juta.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Marthinus menghindari eksekusi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan (DPO). Dengan intensifikasi pencarian, tim Kejaksaan berhasil mengamankannya. Dua terdakwa lain dalam kasus ini, Terra Ramar dan Melianus Jensei, sudah dieksekusi, sementara satu terdakwa lainnya, Junsetbudi Bombong, masih menjalani proses persidangan.

Melalui program Tabur, Kajati Papua Barat menghimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka.[MS]

Baca Juga  Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan keterangan kepada para wartawan. Ia menyampaikan bahwa serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan kemampuan dan kompetensi para pejabatnya,” ujarnya. (Foto: Humas Polda Papua Barat/MPR)

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Pejabat Utama: “Papua Barat adalah Rumah Kita Bersama”
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, H. Yasman Yasir, S.E., menyerahkan bantuan bahan makanan (bama) kepada Ketua Ikatan Mahasiswa, Yeremias Orocomna, S.Kom. Bantuan juga disertai dengan sumbangan dana untuk kebutuhan pulsa listrik dan pembayaran WiFi. (Foto: Istimewa)

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Kunjungi Mahasiswa di Yogyakarta, Tanggapi Langsung Keluhan Soal Asrama
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Warga Mengadu, Ombudsman Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan di Moskona Barat
Keterangan gambar: Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (wajah ditutupi) tampak setelah diamankan oleh Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/7). Foto: Istimewa

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Satu Buron Masih Dikejar

BERITA

Koruptor Masuk Bui, Kejaksaan Teluk Bintuni Kirim Dua Terpidana ke Rutan

BERITA

Pelepasan Tanah Sepihak? DLHP Tunda AMDAL PT BSP, KontraS Turun Tangan

BERITA

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

BERITA

Audit BPK Dimulai, 18 Kendaraan Dinas Teluk Bintuni Diperiksa: Ada yang Akan Dihibahkan?