Home / Berita / Hukum dan Kriminal / POLRES TELUK BINTUNI

Sabtu, 28 September 2024 - 12:15 WIB

Polres Teluk Bintuni Tahan DPO Kasus Pembunuhan di Mayerga

Tampak Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H., bersama Tim Macan Gunung. Sebelumnya, penjemputan telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait penyerahan serta penjemputan para pelaku. (Istimewa)

Tampak Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H., bersama Tim Macan Gunung. Sebelumnya, penjemputan telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait penyerahan serta penjemputan para pelaku. (Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Proses penyidikan kasus pembunuhan empat warga di Kampung Mayerga terus berlanjut. Hal ini terbukti dengan penjemputan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama SO di Kampung Mayerga pada Sabtu, 28 September 2024 siang.

Kegiatan penjemputan dilakukan oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H. Dalam kegiatan ini, tiga orang dengan inisial SM dan TO, yang merupakan simpatisan Batalion Inofina, telah menyerahkan diri ke Polres Teluk Bintuni untuk kembali ke pangkalan NKRI. Sementara itu, SO adalah salah satu DPO dalam kasus pembunuhan empat warga di Majenek yang terjadi pada 29 September 2022.

Sebelumnya, penjemputan telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait mengenai penyerahan dan penjemputan para pelaku pada 27 September 2024.

Pada tanggal 28 September 2024, Tim Macan Gunung bersama keluarga menuju ke Kampung Majenek untuk melakukan penjemputan terhadap para pelaku. Setelah penjemputan, tim dan para pelaku langsung menuju ke Polres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/155/IX/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/Papua Barat tanggal 30 September 2022, sesuai dengan Pasal 340 subsider 338 dan 170 ayat 3 KUHP.

[HS/RLS]

 

 

Baca Juga  Sukses! Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Babo Amankan 30 Liter Cap Tikus dan 54 Botol Spiritus

Share :

Baca Juga

Penggeledahan pada Dinas PUPR Papua Barat di ruang Bina Marga dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Barat, Josua Wanma.

Berita

Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kejati Geledah Dua Kantor
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Berita

Tim Tabur Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar, Kajari Teluk Bintuni Apresiasi

Berita

Lautan Manusia Sambut Pasangan YOJOIN di Babo, Dapil Teluk Bintuni 2
Ruben C. Frasa

Berita

Ruben C. Frasa: 8 Rekomendasi Strategis untuk Masa Depan Teluk Bintuni dalam Pemilukada 2024
Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Petrus Kasihiw, M.T. (Foto: Istimewa/Sumber Google)

Berita

Kemenangan Besar untuk Dr. Petrus Kasihiw: Pengadilan Tegaskan Tuduhan Kontraktor Tak Berdasar!
Plt. Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop SH, Pimpin Apel Gabungan ASN dan Berikan Arahan Penting

Berita

Plt. Bupati Serukan Netralitas ASN dan Fokus Percantik Teluk Bintuni di Tengah Persiapan Pemilu 2024
Pada Senin sore, 7 Oktober 2024, di Rumah Tamu Negara, Plt. Bupati Teluk Bintuni membacakan sumpah dan janji jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni.

Berita

Fredrik Paduai Resmi Dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni
Calon Bupati Teluk Bintuni menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Pemenangan di Distrik Sumuri.

Berita

15 Posko Swadaya di Distrik Sumuri Pemenangan YO JOIN Diresmikan, Yohanis Manibuy Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan