Home / BERITA

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:58 WIT

Warga Teluk Bintuni Apresiasi Penertiban Miras, Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Ilegal

Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menyita beberapa botol minuman keras golongan C bermerek Vodka dari seorang pengecer di Bintuni. Vodka termasuk dalam golongan C minuman keras, yang memiliki kadar alkohol tertinggi untuk dikonsumsi, yaitu antara 20–55%. (Dokumen: Istimewa/Humas Polres Teluk Bintuni)

Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menyita beberapa botol minuman keras golongan C bermerek Vodka dari seorang pengecer di Bintuni. Vodka termasuk dalam golongan C minuman keras, yang memiliki kadar alkohol tertinggi untuk dikonsumsi, yaitu antara 20–55%. (Dokumen: Istimewa/Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni 2024, Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni melakukan operasi penertiban terhadap minuman keras (miras) ilegal. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (28/08/2024) siang berhasil menyita sejumlah besar miras tanpa izin, termasuk bir, vodka, dan anggur.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari gangguan akibat miras,” ujarnya, Rabu(28/8/2024) hasil rilis humas Polres Teluk Bintuni.

Disebutkan, Dalam operasi ini, tim berhasil menyita berbagai jenis miras ilegal, seperti 15 botol bir, 9 kaleng bir hitam, 12 botol vodka, dan banyak lagi.

Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Sukma Adimasworo, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, atau mengonsumsi miras selama Pilkada.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Di tengah penertiban ini, seorang warga Teluk Bintuni yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan apresiasi terhadap upaya Polres namun juga mengkritik maraknya peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

Menurutnya, meskipun ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 yang mengatur penjualan miras golongan A, faktanya miras golongan lain masih banyak beredar dan tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Warga tersebut menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan legalisasi miras di luar golongan A jika peredaran ilegal tidak dapat dikendalikan.

” Kalau Perda tidak diterapkan dengan baik, lebih baik pertimbangkan legalisasi saja dan tindakan seperti ini bukan hanya saat pilkada saja harus rutin. ” katanya dengan nada kesal. [HS]

Baca Juga  Pengabdian dan Prestasi: Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Personel dan Purna Tugas AKP Ihlasan

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan