Home / BERITA

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:18 WIT

Instruksi Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI oleh Bupati Teluk Bintuni

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH

Bintuni, Mediaprorakyat.com  – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT melalui Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, mengeluarkan Instruksi Nomor 100.3.4.2/145/WABUP-TB/VII/2024 pada hari Rabu (31/7/2024).

Disampaikan oleh Matret Kokop, Instruksi ini menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Papua Barat tentang partisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Instruksi ini ditujukan kepada Pimpinan TNI/POLRI, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta, Kepala Distrik, Kepala Kampung/Lurah, Para Pelaku Usaha/Pedagang, dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Wakil Bupati dua periode Teluk Bintuni ini menegaskan beberapa poin penting dalam instruksi tersebut:

1. Pembersihan Lingkungan: Setiap instansi dan warga diinstruksikan untuk melakukan pembersihan di lingkungan perkantoran, perumahan, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing.

2. Pengibaran Bendera dan Pemasangan Hiasan:  Bendera Merah Putih harus dikibarkan satu tiang penuh dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, baliho, umbul-umbul, spanduk, poster, atau hiasan lainnya juga harus dipasang di perkantoran, perumahan, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing.

3. Tema dan Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Tema HUT ke-79 adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Logo HUT RI ke-79 dapat diunduh dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

4. Pedoman Pemasangan Logo:  Pemasangan logo dan desain turunan HUT ke-79 harus merujuk pada pedoman yang tersedia di website Kementerian Sekretariat Negara.

5. Menghentikan Aktivitas Sejenak pada 17 Agustus: Pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 WIT hingga 10.20 WIT, setiap orang wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pengecualian berlaku bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan. TNI dan POLRI diinstruksikan untuk membantu dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang.

Baca Juga  How One Furniture Manufacturer Goes 'Beyond Sustainability'

6. Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Semua warga diinstruksikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

7. Pelaksanaan Sesuai Kemampuan: Penyelenggaraan hal-hal tersebut agar dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kondisi lingkungan masing-masing serta memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bupati Teluk Bintuni mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Atas perhatian dan partisipasinya, diucapkan terima kasih,” tegas Wakil Bupati, Kamis (1/8/2024). [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya
Wefo FC Raih Juara 1 Bupati Cup, Ketua Umum: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Teluk Bintuni – Warga Gelar Doa Syukur Bersama (Foto: Masroh/Tim

BERITA

Wefo FC Sabet Juara Bupati Cup I: Kebangkitan Sepak Bola Teluk Bintuni!
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, terlihat mendampingi Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (memakai peci hitam), dalam sebuah acara. (Foto: Istimewa)

BERITA

Ketua DPW PPP Papua Barat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-43 kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy

BERITA

Ricuh Plt. Kepala Distrik, LMA dan DPRK Jayawijaya Turun Tangan Damaikan Warga

BERITA

Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung
Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah