Home / BERITA

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:55 WIT

Kasus Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Tampak penyidik Polres Teluk Bintuni berfoto bersama tersangka MP (kanan) dan TS (kiri) dengan wajah yang diblur warna merah serta memakai rompi berwarna oranye di Kantor Kejari Teluk Bintuni, Jumat sore (19/7/2024).

Tampak penyidik Polres Teluk Bintuni berfoto bersama tersangka MP (kanan) dan TS (kiri) dengan wajah yang diblur warna merah serta memakai rompi berwarna oranye di Kantor Kejari Teluk Bintuni, Jumat sore (19/7/2024).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melimpahkan tersangka kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni pada Jumat siang (19-07-2024).

Menurut Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun, kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa identitas tersangka adalah TS, yang merupakan Kabag Keuangan Setwan, dan MP, yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Teluk Bintuni.

Kronologi kasus ini berawal dari sewa gedung kantor sementara DPRD Teluk Bintuni yang berlangsung dari Oktober 2020 hingga Maret 2023 selama 30 bulan, dengan total anggaran sebesar 9 miliar rupiah dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni.

Ditemukan bahwa proses sewa gedung tersebut tidak melalui proses pengadaan barang jasa pemerintah yang diatur oleh undang-undang. Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga kontrak dan adanya pemberian kickback.

Kasat Reskrim menyatakan bahwa terdapat kerugian negara sebesar 1,6 miliar rupiah yang berasal dari markup dan kickback yang diperoleh dari para pelaku.

Kedua tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. [HS/RLS]

Baca Juga  Wanita Karir dan Kecantikan: Kisah Inspiratif Radia Pasaribu

Share :

Baca Juga

Mahasiswa Asal Pegaf di Manokwari Minta Klarifikasi Bupati: "Pernyataan Anda Merendahkan Martabat Kami" Foto bersama usai konferensi pers di kontrakan Mahasiswa Pegaf, Jalan Wosi Transito, Manokwari, Minggu (18/5/2025).

BERITA

Bupati Pegaf Disorot, IMAPA Tuntut Klarifikasi
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bersama Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada personel Polda Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pianemo, Polda Papua Barat, pada Jumat, 16 Mei 2025.

BERITA

BPJS Kesehatan Gandeng Polda Papua Barat Sosialisasikan Program JKN dan Aplikasi Mobile JKN
Sumber: Akun Facebook IDI Teluk Bintuni | Diedit oleh Mediaprorakyat.com

BERITA

dr. Novita Panggau Jabat Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni, Gantikan dr. Zadrak
Keterangan gambar: Suasana konferensi pers di Posko Umum Donasi yang digelar di Aula Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Jalan Tugu Jepang, Amban, Manokwari. Para koordinator posko menyampaikan perkembangan penggalangan bantuan serta agenda distribusi logistik bagi warga terdampak, disaksikan sejumlah media dan perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah.

BERITA

Solidaritas Mahasiswa Tutup Posko Donasi, Rp32 Juta Siap Disalurkan ke Wamena

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 353,99 Gram Ganja, Libatkan Tersangka Dewasa dan Anak di Bawah Umur
Kepala Kampung Banjar Ausoy, Sudirman saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (15/4)

BERITA

Sawah 750 Hektare Terancam Alih Fungsi, Kepala Kampung Banjar Ausoy Angkat Suara

BERITA

Yohanis Manibuy–Joko Lingara Lepas 40 Calon Haji: Teluk Bintuni Menuju Tanah Suci!

BERITA

Solidaritas Mahasiswa Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang Jayawijaya, Tanggapi Isu Hoaks