Home / Berita

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:55 WIT

Kasus Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Tampak penyidik Polres Teluk Bintuni berfoto bersama tersangka MP (kanan) dan TS (kiri) dengan wajah yang diblur warna merah serta memakai rompi berwarna oranye di Kantor Kejari Teluk Bintuni, Jumat sore (19/7/2024).

Tampak penyidik Polres Teluk Bintuni berfoto bersama tersangka MP (kanan) dan TS (kiri) dengan wajah yang diblur warna merah serta memakai rompi berwarna oranye di Kantor Kejari Teluk Bintuni, Jumat sore (19/7/2024).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melimpahkan tersangka kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni pada Jumat siang (19-07-2024).

Menurut Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun, kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa identitas tersangka adalah TS, yang merupakan Kabag Keuangan Setwan, dan MP, yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Teluk Bintuni.

Kronologi kasus ini berawal dari sewa gedung kantor sementara DPRD Teluk Bintuni yang berlangsung dari Oktober 2020 hingga Maret 2023 selama 30 bulan, dengan total anggaran sebesar 9 miliar rupiah dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni.

Ditemukan bahwa proses sewa gedung tersebut tidak melalui proses pengadaan barang jasa pemerintah yang diatur oleh undang-undang. Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga kontrak dan adanya pemberian kickback.

Kasat Reskrim menyatakan bahwa terdapat kerugian negara sebesar 1,6 miliar rupiah yang berasal dari markup dan kickback yang diperoleh dari para pelaku.

Kedua tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. [HS/RLS]

Baca Juga  Terkendala Jalan Rusak Satgas TMMD Datangkan Material Dari Manokwari

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni