Home / BERITA

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:40 WIT

Pemerintah Kampung Argosigemarai Himbau Warga untuk Lengkapi Identitas Kependudukan

Sekretaris Kampung Argosigemarai, Ridwan Manilet saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis pagi (11/7) foto : Haiser/MPR

Sekretaris Kampung Argosigemarai, Ridwan Manilet saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis pagi (11/7) foto : Haiser/MPR

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni Timur, mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga agar segera melengkapi identitas kependudukan mereka. Sekretaris Kampung Argosigemarai, Ridwan Manilet, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, terutama akta kematian.

“Selama ini, kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal masih sangat rendah. Mereka baru menyadari pentingnya dokumen ini ketika menghadapi urusan administrasi seperti warisan atau rekening bank,” ujar Manilet, di ruang kerjanya, Kamis pagi (11/7/2024).

Manilet juga menyampaikan harapannya agar masyarakat segera melaporkan kematian anggota keluarga kepada pemerintah kampung untuk penerbitan surat keterangan kematian. Hal ini diperlukan agar data di Dukcapil dan data kampung tetap sinkron.

“Jumlah penduduk berdasarkan data Dukcapil seringkali tidak akurat karena masih mencantumkan orang yang sudah meninggal. Dukcapil membutuhkan bukti tertulis dari pemerintah kampung untuk menghapus data orang yang telah meninggal,” tambahnya.

Selain itu, Manilet juga menghimbau warga yang baru pindah ke Kampung Argosigemarai untuk melapor dan mengurus surat keterangan pindah. Dengan demikian, data kependudukan bisa tercover dan dikontrol dengan baik.

“Hal ini penting agar kita bisa memastikan bantuan sosial tepat sasaran, terutama bagi mereka yang tidak mampu,” tegas Manilet.

Lebih lanjut, Manilet menjelaskan bahwa dengan undang-undang Dukcapil yang baru, masyarakat dapat melakukan pindah domisili secara online. Setelah proses pindah selesai, KTP bisa langsung dicetak oleh Dukcapil. Namun, ia berharap agar Dukcapil tidak langsung mencetak KTP tersebut sebelum masyarakat yang bersangkutan melapor ke kampung atau desa tujuan.

“Kami berharap kepada Dukcapil, ketika ada masyarakat baru yang pindah dan ingin mencetak KTP berdasarkan Surat Keterangan Pindah (SKPW), mereka menunjukkan SKPW tersebut ke Dukcapil. Namun, kami juga berharap agar Dukcapil tidak langsung mencetak KTP tersebut. Masyarakat yang bersangkutan diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke kampung atau desa tujuan agar ada surat sejenis rekomendasi atau surat jalan untuk mereka,” pinta Manilet.

Baca Juga  Komisi B Rencanakan Panggil BAPPEDA dan PUPR, Markus Maboro : Satu Kontraktor Tidak Cukup

Manilet juga berharap agar warga yang sudah lama tinggal di kampung namun belum mengurus surat pindah segera melakukannya.

“Kasihan jika data mereka tidak tercover oleh data induk, mereka tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari pusat,” ungkapnya.

Manilet menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk akses terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

“Pemerintah kampung akan terus berupaya membantu dan memberikan kebijakan yang sesuai, namun untuk bantuan dari pusat, data yang akurat dan terupdate sangat penting,” pungkasnya. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai