Home / BERITA

Selasa, 2 Juli 2024 - 05:49 WIT

Kejaksaan Agung RI Tegas Bantah Tuduhan KPK: “Kami Selalu Dukung Penuh Koordinasi dan Supervisi!”

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tegas membantah tuduhan ego sektoral yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Dalam pernyataannya, Marwata menyebut bahwa Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap seorang jaksa.

Dalam siaran persnya, Kejaksaan Agung menolak keras tuduhan tersebut. “Sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK sebaiknya melihat fakta di lapangan agar pernyataan yang diberikan lebih valid,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, Jakarta, 2 Juli 2024.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hubungan mereka dengan KPK selama ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Mereka juga mengingatkan bahwa kewenangan KPK lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Selama ini, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK,” tambah pernyataan tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung menekankan bahwa mereka sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK, terutama dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi di daerah-daerah.

Mereka meminta KPK untuk mengungkap dengan detil jika memang ada kasus di mana pintu koordinasi tertutup, agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kejaksaan Agung juga menggarisbawahi dukungan mereka terhadap KPK dalam menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberikan dukungan terbaik bagi KPK, termasuk dalam hal penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan, serta pengamanan bagi tahanan dan jaksa yang bersidang.

Pernyataan resmi ini diterbitkan untuk mencegah polemik dan kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat pernyataan Alexander Marwata.

“Kami berharap pernyataan ini tidak disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.[MS]

Baca Juga  Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Gedung DPRD Teluk Bintuni Siap Ambil Langkah Hukum

 

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan keterangan kepada para wartawan. Ia menyampaikan bahwa serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan kemampuan dan kompetensi para pejabatnya,” ujarnya. (Foto: Humas Polda Papua Barat/MPR)

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Pejabat Utama: “Papua Barat adalah Rumah Kita Bersama”
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, H. Yasman Yasir, S.E., menyerahkan bantuan bahan makanan (bama) kepada Ketua Ikatan Mahasiswa, Yeremias Orocomna, S.Kom. Bantuan juga disertai dengan sumbangan dana untuk kebutuhan pulsa listrik dan pembayaran WiFi. (Foto: Istimewa)

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Kunjungi Mahasiswa di Yogyakarta, Tanggapi Langsung Keluhan Soal Asrama
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Warga Mengadu, Ombudsman Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan di Moskona Barat
Keterangan gambar: Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (wajah ditutupi) tampak setelah diamankan oleh Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/7). Foto: Istimewa

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Satu Buron Masih Dikejar

BERITA

Koruptor Masuk Bui, Kejaksaan Teluk Bintuni Kirim Dua Terpidana ke Rutan

BERITA

Pelepasan Tanah Sepihak? DLHP Tunda AMDAL PT BSP, KontraS Turun Tangan

BERITA

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

BERITA

Audit BPK Dimulai, 18 Kendaraan Dinas Teluk Bintuni Diperiksa: Ada yang Akan Dihibahkan?