Home / BERITA

Selasa, 2 Juli 2024 - 05:49 WIT

Kejaksaan Agung RI Tegas Bantah Tuduhan KPK: “Kami Selalu Dukung Penuh Koordinasi dan Supervisi!”

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tegas membantah tuduhan ego sektoral yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Dalam pernyataannya, Marwata menyebut bahwa Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap seorang jaksa.

Dalam siaran persnya, Kejaksaan Agung menolak keras tuduhan tersebut. “Sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK sebaiknya melihat fakta di lapangan agar pernyataan yang diberikan lebih valid,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, Jakarta, 2 Juli 2024.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hubungan mereka dengan KPK selama ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Mereka juga mengingatkan bahwa kewenangan KPK lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Selama ini, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK,” tambah pernyataan tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung menekankan bahwa mereka sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK, terutama dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi di daerah-daerah.

Mereka meminta KPK untuk mengungkap dengan detil jika memang ada kasus di mana pintu koordinasi tertutup, agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kejaksaan Agung juga menggarisbawahi dukungan mereka terhadap KPK dalam menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberikan dukungan terbaik bagi KPK, termasuk dalam hal penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan, serta pengamanan bagi tahanan dan jaksa yang bersidang.

Pernyataan resmi ini diterbitkan untuk mencegah polemik dan kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat pernyataan Alexander Marwata.

“Kami berharap pernyataan ini tidak disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.[MS]

Baca Juga  Aksi Massa Tenaga Honorer di Kabupaten Teluk Bintuni: Kepala BKPP Menggagalkan Pemalangan Kantor BKPP

 

Share :

Baca Juga

BERITA

DPR Papua Barat Tinjau Proyek di Teluk Bintuni, Soroti Infrastruktur dan Aset Terbengkalai
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., mengunjungi sekolah di Distrik Aroba dan berbincang dengan salah satu tenaga pendidik di SD YPPK Santo Andreas, Maria Jaso, A.Md., pada 10 Maret 2025.

BERITA

Respons Cepat! Pemkab Teluk Bintuni Salurkan Whiteboard untuk SD YPPK Santo Andreas

BERITA

Korem 182/JO Bersama Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Tanam Pohon di Kampung Maryedi
Satgas TMMD Ke-123 Gelar Penyuluhan UMKM di Distrik Farfurwar, Dorong Ekonomi Lokal

BERITA

Satgas TMMD Dorong Ekonomi! Noken Kampung Maryedi Siap Menembus Pasar Nasional
Foto : Mohamat Malikin Riantobi, yang akrab disapa Melki, terpilih sebagai Kepala Kampung Nusei, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

BERITA

Harapan Masyarakat Distrik Babo kepada SKK Migas dan Bupati Teluk Bintuni

BERITA

Satgas TMMD Ke-123 Gelar Turnamen Bola Voli di Kampung Fruata
Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy - Joko Lingara Gelar Ibadah Syukur

BERITA

Ibadah Syukur Pelantikan Bupati Teluk Bintuni 2025-2030