Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:28 WIT

Aksi Pengerusakan Kantor BKPP Teluk Bintuni: Kapolres Tegas Akan Proses Hukum Para Pelaku!

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Terkait beredarnya video pengerusakan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), Kapolres Teluk Bintuni AKBP DR. H. Choiruddin Wachid menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Tampak pelaku perusakan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), menurut sumber dari Kasat Reskrim.
Tampak pelaku perusakan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), menurut sumber dari Kasat Reskrim.

Melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan polisi dan sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi.

“Kami akan menindak tegas semua pelaku yang melakukan pengerusakan terhadap kantor tersebut dan akan memproses mereka secara hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujar Iptu Tomi Marbun.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh masyarakat.

“Apabila ingin menyampaikan aspirasi, masyarakat seharusnya menggunakan ruang dialog yang diberikan dan menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar,” tambahnya.

Saat ditanya apakah aksi pengerusakan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian, Iptu Tomi Marbun memastikan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk para pelaku persekusi dan pengerusakan, baik terhadap milik masyarakat maupun milik pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan , Kepolisian Polres Teluk Bintuni mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum daerah yang kita cintai ini. [HS]

Baca Juga  Satgas TMMD Dorong Ekonomi! Noken Kampung Maryedi Siap Menembus Pasar Nasional

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi