Home / Berita

Senin, 10 Juni 2024 - 03:56 WIT

Polres Teluk Bintuni Bongkar Jaringan Narkoba, Pelajar Terlibat Bawa 59,6 Gram Ganja dari Sorong

Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang pelajar, yang membawa 59,6 gram ganja dari Sorong. Tampak kedua pelaku ( Seragam kuning) bersama barang bukti. Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni (10/6)

Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku, termasuk seorang pelajar, yang membawa 59,6 gram ganja dari Sorong. Tampak kedua pelaku ( Seragam kuning) bersama barang bukti. Sumber: Humas Polres Teluk Bintuni (10/6)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang diduga jenis ganja oleh Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/06/VI/2024 dan LP/A/07/VI/2024, tanggal 07 Juni 2024.

Dalam press release yang disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni pada Senin (10/6/2024), terungkap bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu HA (28), seorang buruh pelabuhan, dan MLW (19), seorang pelajar/mahasiswa.

Dijelaskan, HA ditangkap dengan barang bukti 5 bungkus kecil ganja seberat 2,61 gram, sedangkan MLW ditemukan dengan 3 sachet ganja seberat 56,99 gram serta satu unit handphone merk Samsung A20.

” Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 59,6 gram ganja, ” diungkap dalam press release tersebut.

Sedangkan Kronologis pengungkapan kasus, dijelaskan dimulai pada Kamis, 06 Juni 2024, ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas HA yang dicurigai terkait narkotika. Setelah dilakukan pengintaian, HA dan MLW ditangkap di jalan masuk GSG Bintuni.

Kemudian dilakukan Penggeledahan di rumah kedua tersangka, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan.

HA menyimpan ganja di dalam tas noken kecil di rumahnya di Masuy, sementara MLW menyimpan ganja di dalam tas di rumahnya di Tisay Bintuni.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut didapat dari seseorang di Sorong dan dibawa oleh MLW ke Bintuni untuk diperjualbelikan.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni masih terus melakukan pengembangan kasus ini. “

Baca Juga  Kejaksaan Agung RI Tegas Bantah Tuduhan KPK: "Kami Selalu Dukung Penuh Koordinasi dan Supervisi!"

[PR/HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken