Home / BERITA

Senin, 27 Mei 2024 - 05:25 WIT

DPO Korupsi Gedung Kantor Ditangkap di Makassar: DAW Rugikan Negara Hampir 2 Miliar!

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, berada di Bandara Rendani pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, berada di Bandara Rendani pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 20.17 WITA, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan tersangka DAW, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan dilakukan di Jl. Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

DAW (inisial) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: Print-04/R.2/Fd.1/05/2024 tanggal 22 Mei 2024. Ia terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, menjelaskan kronologi kejadian. Pada tahun 2017, SKPD Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat menganggarkan belanja modal sebesar Rp. 4.326.977.000 untuk pembangunan gedung kantor tersebut.

Proses lelang dilakukan oleh Hendry W. Kolondam, S.H, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Martha Heipon, S.Sos, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka, bersama panitia lelang lainnya, telah divonis bersalah dengan kekuatan hukum tetap.

Marinus Bonepai, Direktur CV. Maskam Jaya, juga terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan. Atas permintaan DAW dan BP (anak DAW yang juga masuk DPO), Marinus menggunakan PT. Trimese Perkasa milik Leo Primer Saragih (yang telah meninggal dunia) untuk mengikuti proses lelang. Meskipun memenangkan lelang dengan PT. Trimese Perkasa-CV. Maskam Jaya, pekerjaan pembangunan sebenarnya dilakukan oleh DAW dan BP.

Dalam kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris, Marinus dan DAW sepakat membagi hasil proyek dengan persentase 30% untuk Marinus dan 70% untuk DAW dari nilai kontrak setelah dikurangi biaya dan pajak. Meskipun pekerjaan tidak diselesaikan 100%, Marinus tetap mengajukan pencairan dana dengan dokumen administrasi yang menyatakan pekerjaan telah selesai. Dana tersebut kemudian dicairkan 100% ke rekening PT. Trimese Perkasa, dan dibagi sesuai perjanjian.

Baca Juga  Operasi Patuh Mansinam 2024: Polres Teluk Bintuni Siap Wujudkan Indonesia Emas dengan Tertib Lalu Lintas!

Akibat perbuatan DAW, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.892.301.993,00 berdasarkan Laporan Hasil Audit oleh Inspektorat Provinsi Papua Barat. Tindakan DAW melanggar beberapa ketentuan, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Presiden RI tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

DAW telah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat namun tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam DPO. Setelah dilakukan pelacakan, DAW berhasil diamankan di Makassar dan kini ditempatkan di Rutan Makassar. Ia akan dibawa ke Manokwari untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, menegaskan, “Kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. ” tegasnya. [MS]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79