Home / BERITA

Senin, 13 Mei 2024 - 00:52 WIT

Pria pengangguran ditangkap oleh tim Macan Gunung atas pencurian handphone dan laptop di Bintuni.

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. Saat ini, tersangka tersebut diamankan di Polres Teluk Bintuni menunggu proses selanjutnya. (Foto: HP/Istimewa)

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. Saat ini, tersangka tersebut diamankan di Polres Teluk Bintuni menunggu proses selanjutnya. (Foto: HP/Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria pengangguran, inisial RK (20 tahun), berhasil ditangkap oleh Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni pada Senin (13/05/2024).Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/95/V/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT tanggal 08 Mei 2024 atas tindak pidana pencurian.

Kasat menjelaskan, RK diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah pada tanggal 08 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT.

Lanjut Kasat, dari rumah tersebut, tersangka berhasil mencuri barang berharga berupa Handphone merek Vivo V2029 dan Laptop merk Lenovo dengan total kerugian mencapai kurang lebih 20 juta rupiah.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka RK masuk ke dalam rumah melalui tembok dapur, kemudian keluar melalui jendela setelah mengambil barang curiannya.

Namun, upaya pelarian tersangka tidak berhasil karena tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan posisi pelaku serta barang bukti pada tanggal 10 Mei 2024.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu buah Laptop merek Lenovo warna biru, satu buah Hp merek Vivo warna biru, dan satu buah cas Laptop.

Atas perbuatannya RK dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUHP, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

” Diharapkan penangkapan tersangka ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.” pungkas Marbun.

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: HP/Istimewa)
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: HP/Istimewa)

[HP/HS]

Baca Juga  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Kajari Teluk Bintuni Laksanakan Upacara

Share :

Baca Juga

BERITA

Rumah Belajar Pelita Kasih: Cahaya Baru Pendidikan Anak Papua di Teluk Bintuni
Peresmian kandang habituasi kasuari dan kanguru tanah di area kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025. Sumber: Dok. Pertamina EP

BERITA

SKK Migas & Pertamina EP Papua Bangun Kandang Spesial untuk Kasuari dan Kanguru: Perang Lawan Perdagangan Satwa Liar!

BERITA

Hutan Bintuni Terkuras Diam-Diam! Kayu dan Sawit Mengalir ke Jawa, Siapa yang Diuntungkan?

BERITA

Jalan Hancur, Bus AMB Dihentikan! Warga Bintuni Terancam Lumpuh Transportasi

BERITA

YLBH Sisar Matiti Dukung Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dorong Pembentukan Posbakum di Tingkat Kampung

BERITA

Jadwal Terbaru KMP Kasuari Pasifik IV Berlaku Mulai 15 Februari 2025

BERITA

Jadwal Terbaru KMP NAPAN WAINAMI Berlaku Mulai 15 Februari 2025

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Warning OPD: Kelola Anggaran dengan Transparan!