Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:37 WIT

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Hibah untuk Ormas di Kabupaten Teluk Bintuni

Foto Bersama

Foto Bersama

Bintuni,.Mediaprorakyat.com  – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait bantuan keuangan kepada partai politik dan hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan kelompok masyarakat lainnya berlangsung di Aula Gereja Viadorosa, Jalan Raya Distrik Bintuni Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Kegiatan ini dipimpin oleh Margaretha Da Lopez, S.IP, Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, dan dihadiri oleh sekitar 50 orang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para penerima dana hibah dan bantuan keuangan mengenai aturan dan prosedur yang harus diikuti. Hadir dalam kegiatan ini berbagai tokoh penting, termasuk Ibu Kace B. Satya, SKM (Staf Ahli Khusus Bupati Teluk Bintuni), Reinhard Maniagasi, S.STP (Plt Kaban Kesbangpol Teluk Bintuni), Ikaros Dimara, S.Sos (Kasubid Organisasi Sosial dan Organisasi Politik Kesbangpol Teluk Bintuni), Dr. Henry Kapuangan, Spd. MSi (Kabid Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol TB), dan Stevy Stollane Ayorbaba (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Teluk Bintuni), serta berbagai tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan.

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIT dengan sambutan singkat dari Ibu Kace B. Satya, SKM, yang menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan dana hibah dan bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sesuai peraturan dan menghindari pelanggaran hukum.

Selanjutnya, Margaretha Da Lopez, S.IP, memberikan materi sosialisasi tentang hak dan kewajiban Ormas serta prosedur pengajuan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).

Dr. Henry Kapuangan, Spd. MSi, membahas berbagai peraturan terkait hibah, termasuk Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 32 Tahun 2011, dan peraturan daerah lainnya yang mengatur tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah.

Baca Juga  Pemkab Teluk Bintuni Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 3

Stevy Stollane Ayorbaba juga menyampaikan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana hibah dan bantuan keuangan kepada partai politik dan ormas.

Kegiatan berakhir pada pukul 14.38 WIT setelah sesi diskusi dan sesi foto bersama.

Kegiatan berjalan lancar dan aman. Diharapkan hasil dari sosialisasi ini dapat diterapkan oleh para penerima hibah dan bantuan keuangan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub-kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Teluk Bintuni Gelar Coffee Night Lintas Organisasi, Rayakan HUT Karang Taruna dan Sumpah Pemuda

Berita

Mahasiswa Bintuni di Manokwari Galang Dana untuk Warga Pengungsi Dua Distrik
Dalam gambar: Pimpinan Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni bersama anggotanya saat mengamankan seorang pria pengangguran (menggunakan masker hitam) yang kedapatan memiliki paket ganja siap edar beserta barang bukti. Foto diambil setelah pelaku diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Operasi Bersinar, Satresnarkoba Bintuni Amankan Sembilan Paket Ganja dari Warga Wesiri
Keterangan Gambar: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nurchalis menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar mampu berkompetisi dan berperan aktif di sektor pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

Berita

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Pemerintah Siapkan SDM Hadapi Era Pertambangan
Polres Teluk Bintuni Amankan Puluhan Botol Miras dan Meriam Spirtus Saat Operasi Bersinar Mansinam 2025

Berita

Operasi Bersinar Mansinam 2025, Polisi Sita Miras Ilegal dan Meriam Spirtus di Bintuni
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Berita

Seleksi MTQ Tingkat Distrik Bintuni Digelar di Masjid Al-Munawarah
Kathy Wu, Regional President Asia Pacific BP, menerima Penghargaan Subroto 2025 dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Berita

BP Berau Ltd. Raih Penghargaan Subroto 2025 atas Kepatuhan Terbaik PNBP Hulu Migas