Home / Berita

Minggu, 14 April 2024 - 04:05 WIT

LP3BH Manokwari Mengecam Arogansi Kekuasaan dan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Papua Barat

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH

Papua Barat, Mediaprorakyat.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari,Yan Christian Warinussy sangat mengutuk tegas tindakan arogansi kekuasaan serta dugaan penganiayaan yang telah dilakukan secara bersama oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan institusi negara di Kota Senja Kaimana,Provinsi Papua Barat terhadap korban Lukas Muray (salah satu Wartawan RRI Kaimana), Jum’at (12/4) lalu.

Bustam Mendesak Polres Kaimana Tangkap Pelaku Serangan Terhadap Wartawan

Karena itu, LP3BH Manokwari demi hukum mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Eduard Isir, untuk segera memerintahkan Kapolres Kaimana dan jajarannya untuk segera mengambil tindakan hukum yang bertanggung jawab menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Yaitu untuk menangkap dan menahan para oknum pelaku tersebut. Salam Kapasitas sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, saya cenderung mengatakan bahwa perbuatan para oknum pelaku penganiayaan terhadap rekan jurnalis Muray adalah Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam amanat Pasal 351ayat (1) dan atau ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sehingga cukup alasan hukum untuk menangkap dan menahan para oknum terduga pelaku tersebut. Disamping itu ada bukti visum et repertum.

Hal lain adalah bahwa rekan jurnalis Muray sesungguhnya dapat disebut sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis atau wartawan berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Pers.

” Apalagi dia sempat menunjukkan kartu persnya, sehingga sangat jelas perbuatan para oknum terduga pelaku diduga keras telah melanggar dan bersifat menghambat tugas profesi Muray sebagai insan pers.” jelas Yan Christian Warinussy.

Sehingga adalah cukup alasan untuk perkara yang dialami Muray seyogyanya menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Barat Irjen Isir.

Baca Juga  Pelatihan Yayasan Ejeskona Tein Nom Berdayakan Anak Asli Teluk Bintuni: 35 Peserta Lulus, Siap Kurangi Pengangguran!

” Keadilan terhadap para pekerja insan pers di Tanah Papua dan khususnya di Papua Barat masih sangat rendah kualitasnya, sehingga kemampuan Kapolda Isir dan jajarannya sangat diuji keras dalam kasus saudara jurnalis Muray di Kaimana ini demi mencegah keberulangannya di kemudian hari.” ujar Warinussy.

” Saya juga mendesak Pangdam XVIII Kasuari untuk memberikan atensi pada kasus saudara Muray dengan memerintahkan Subden POM XVIII/1-3 Kaimana untuk menyelidiki indikasi keterlibatan anggotanya dalam kasus penganiyaan berat terhadap wartawan bernama Lukas Muray di Kaimana ini.” Pungkasnya.  [Rls/HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan KKA bagi guru, Kamis (18/9/2025).

Berita

BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni, Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Berita

BEM UNIPA Desak Penegakan Hukum Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari