Bintuni, Mediaprorakyat.com – Meskipun libur Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintuni tetap berjalan selama 24 jam.
Direktur RSUD Bintuni, dr. Zadrak Anderias Tewernussa, Sp.B, menegaskan hal tersebut saat dihubungi oleh wartawan pada Minggu (7/4/2024).
Pada kesempatan itu, wartawan menanyakan kepada dr. Zadrak mengenai sistem pelayanan di rumah sakit selama libur panjang Idul Fitri. Direktur RSUD Bintuni menjelaskan bahwa meskipun jadwal poliklinik mengikuti libur resmi yang ditetapkan pemerintah, pelayanan pasien melalui Unit Gawat Darurat (UGD) tetap beroperasi selama 24 jam.
“ya tetap rumah sakit tetap menjalankan tugas dan pokok fungsi ya seperti pelayanan Umum terbuka . ya artinya pelayanan pasien kalau untuk jadwal poli, yang poli untuk hari kerja kan libur mengikuti libur edaran dari pemerintah , tetapi pelayanan pasien lewat UGD kami tetap buka 24 jam, ” jelas dr.Zadrak.
Terkait dengan ketersediaan tenaga medis, dr. Zadrak menekankan bahwa manajemen RSUD Bintuni telah mengatur jadwal petugas, baik di UGD maupun unit-unit layanan lainnya, untuk tetap siap menjalankan tugas selama libur Idul Fitri.
” jajaran manajemen pasti sudah mengatur jadwal kepada semua petugas di UGD petugas dirawat inap , petugas di unit-unit layanan dalam hari libur ini tetap kami harus siap menjalankan tugas , jadi kalau ada pasien-pasien yang datang kami tetap layani , jadi tidak mungkin pelayanannya tidak ada yang kosong jadi tetap selama 24 jam kami bisa menangani pasien, ” jelas Direktur RSUD Bintuni yang pernah bertanggung jawab sebagai Kepala RSUD di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.
Meskipun sebagian tenaga medis adalah umat Muslim yang merayakan hari raya, RSUD Bintuni memiliki banyak dokter ahli yang siap bertugas, termasuk yang non-Muslim.
Direktur RSUD Bintuni juga menyampaikan harapannya bahwa selama libur Idul Fitri, tenaga medis yang non-Muslim dapat menggantikan rekan-rekan mereka yang merayakan hari raya atau yang sedang cuti, sehingga pelayanan terhadap pasien tetap optimal.
Dengan demikian, RSUD Bintuni memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pelayanan kesehatan akan tetap tersedia dan berkelanjutan selama libur Idul Fitri, memastikan bahwa kebutuhan medis masyarakat tetap terpenuhi.
Tambahan, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengumumkan secara resmi Pengumuman Nomor 400.8.1/088 Tentang Libur Lebaran. Dari tanggal 08 sampai dengan tanggal 19 April 2024, aktivitas pelayanan diliburkan. [HS]