Home / BERITA

Kamis, 21 Maret 2024 - 08:21 WIT

Tahapan Pemilu Kabupaten Teluk Bintuni Dimulai: Calon Perseorangan Dapat Mulai Mengajukan Dukungan

Ketua KPU Muhammad Makmur Memed Alfajri, saat diwawancarai, Kamis (21/3/2024)

Ketua KPU Muhammad Makmur Memed Alfajri, saat diwawancarai, Kamis (21/3/2024)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Muhammad Makmur Memed Alfajri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, telah mengumumkan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah telah dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kamis (21/3/2024) di ruang kerjanya.

Pada tanggal 26 Januari 2024, Alfajri mengungkapkan bahwa salah satu persyaratan untuk pencalonan perseorangan adalah mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang setara dengan sekitar 5.738 E-KTP dari total DPT sebanyak 57.380.

Dijelaskan , dukungan tersebut harus tersebar minimal di 13 distrik di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, dan hanya E-KTP yang dikeluarkan oleh otoritas di Kabupaten Teluk Bintuni yang akan dianggap sah.

Menurutnya, mengingat pengalaman dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang belum lama ini dilakukan, KPU Teluk Bintuni akan intens berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengidentifikasi identitas warga yang benar-benar memiliki E-KTP Teluk Bintuni dan memastikan bahwa namanya dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menegaskan, Pentingnya pemutakhiran data pemilih , hal itu ditekankan oleh Memed Alfajri untuk memastikan keakuratan DPT.

Oleh karena itu, KPU Teluk Bintuni akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan identifikasi terhadap warga yang memiliki E-KTP Teluk Bintuni.

Pada tanggal 20 Maret 2024, KPU RI telah menetapkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang, termasuk hasil dari Teluk Bintuni.

Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi oleh KPU RI, Memed Alfajri menyatakan bahwa semua tahapan pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengisian formulir B1 KWK juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Ketua KPU menegaskan bahwa tahapan untuk pemenuhan syarat pencalonan perseorangan, termasuk sosialisasi dan pemenuhan dokumen, dapat dimulai sekarang hingga tanggal 5 Mei 2024.

Baca Juga  Mantan Kadis PUPR Kaimana Diciduk Tim Tabur Kejati Papua Barat Saat di Manokwari

Terakhir, Memed Alfajri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan hingga tahap rekapitulasi penghitungan suara, yang telah selesai dengan lancar meskipun menghadapi berbagai dinamika.

[HS]

Share :

Baca Juga

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79

BERITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres  Teluk Bintuni Gandeng PWI dan PetroTekno Tanam Mangrove