Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 01:27 WIT

Pengungkapan Kasus Narkotika di Teluk Bintuni: Tiga Tersangka Diamankan

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni bersama ketiga tersangka. Foto : Humas Polres Teluk Bintuni.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni bersama ketiga tersangka. Foto : Humas Polres Teluk Bintuni.

Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang diduga jenis Shabu. Rabu (13/3/2024).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/01/2024/SPKT dan LP/A/02/2024/SPKT, Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengungkap kasus ini pada tanggal 11 Maret 2024.

Hal itu dijelaskan, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chairuddin Wachid, melalui Kasatnarkoba Iptu Tri S Admimasworo, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan ini, mereka berhasil menangkap tiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan.

•Tersangka Pertama (TSK I) – Inisial D

Barang Bukti:

3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu

1 slip pengiriman BRI

1 kain berukuran kecil motif bunga

1 karet

1 handphone merk Realme C12 warna merah

••Tersangka Kedua (TSK II) – Inisial HS

Barang Bukti:

1 handphone merk Vivo Y12 warna hitam

•••Tersangka Ketiga (TSK III) – Inisial B

Barang Bukti:

7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu

1 botol balsem lam

1 sendok rakitan

1 handphone merk Vivo warna biru

1 korek api rakitan

1 alat isap sabu (bong)

1 tanaman hias beserta potnya

Total berat barang bukti yang disita adalah sebanyak 1,80 gram.

Kasatnarkoba Iptu Tri S Admimasworo menjelaskan kronologis penangkapan, dimulai dari informasi yang diterima dari seorang informan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TSK I di Jalan Trikora Taman Ria Manokwari.

Setelah interogasi, mereka kemudian melacak keberadaan TSK II di Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan berhasil menangkapnya di kampung Susurei. Selanjutnya, TSK III ditangkap di Perumahan Arfai Indah Manokwari.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tim Opsnal kembali ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu.

Baca Juga  PETRUS KASIHIW RAIH GELAR DOKTOR

Kasatnarkoba Iptu Tri S Admimasworo menutup keterangannya dengan menyebut pasal yang disangkakan, yakni Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Teluk Bintuni. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu