Home / BERITA

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:21 WIT

Pemerintah Madina Didesak Tutup Penambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Aktifitas penambangan di Madina diduga tampa ijin.

Aktifitas penambangan di Madina diduga tampa ijin.

Mandailing Natal , Mediaprorakyat.com – Pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut dituntut cek lokasi Penambangan Emas Tanpa izin ( PETI) di kecamatan Kotanopan, pasalnya jikalau dibiarkan bisa menjadi konflik berkepanjangan. Usaha yang ilegal bisa berpotensi menimbulkan konflik disemua aspek.

Hal itu diucapkan ketua Kontras Madina Hamsar Lubis di sekretariatnya, Panyabungan, Sabtu, (02/03/2024).

” Banyak hal yang harus dikaji Pemerintah daerah Madina termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan lainnya” ucap Hamsar

Dikatakannya, sangat disayangkan Forum komunikasi pimpinan kecamatan ( Forkopimcam) Kotanopan terkesan tutup mata.

” Dimana kinerja Forkopimcam itu” tanya Hamsar

” Bercermin dari tambang emas di kecamatan Batang Natal yang banyak makan korban termasuk kaum ibu serta lainnya. Seterusnya ada konflik tenju lojong ( Tenju Lari – bahasa Mandailing red). Sehingga ada pihak lain dari yang harus mendekam dipenjara. Apakah hal seperti ini yang diinginkan oleh Pemda Madina dan Forkopimcam Kotanopan?” Sambungnya

Masih Hamsar, pada akhirnya tambang emas itu ditutup.

Hamsar Lubis yang merupakan aktivitas pejuang Hak asasi manusia ( HAM) mengisyaratkan Pemda Madina untuk tutup PETI Kotanopan.

” Diluar dampak lingkungan yang perlu diperhatikan pemerintah HAM juga harus dikaji” terangnya

PETI Kotanopan itu tidak sampai 50 % warganya yang bisa menikmati hasil, nah selebihnya punya hak untuk keberatan dengan aktivitas PETI.

” PETI Kotanopan pernah ditutup, namun kini kian banyak beco ( alat berat) beroperasi dan terkesan makin menjadi, siapa yang bermain” lanjutnya

Harapnya, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) tutup total PETI Kotanopan. Pemerintah yang bijak akan sahuti keberatan rakyatnya. [M]

Baca Juga  Sosialisasikan Capaian Kinerja Di Bintuni, Bustam : SKK Migas Dan Wartawan Harus Berkolaborasi

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi