Home / BERITA

Kamis, 9 November 2023 - 11:33 WIT

Wanprestasi dan Intrik Hukum: Sidang Gugatan Teddi Renyut vs Petrus Kasihiw Memasuki Tahap Mediasi

Kuasa Hukum Petrus Kasihiw

Kuasa Hukum Petrus Kasihiw

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Teddi Renyut kepada Petrus Kasihiw, pada hari ini, Kamis (09/11/2023) memasuki agenda mediasi. Masing-masing pihak diwakilkan oleh kuasa hukum dan timnya di Pengadilan Negeri Manokwari.

Kuasa Petrus Kasihiw, Gregorius Upi Dheo, SH dalam melalui sambungan telepon mengatakan pada intinya mereka menolak mediasi dan meminta agar agenda sidang selanjutnya, masuk ke pokok perkara.

“Kami hari ini hadir dan meminta agar majelis hakim melanjutkan perkara ini ke agenda selanjutnya saja. Karena prinsipnya, klien kami Pak Petrus kali ini tidak akan membuka komunikasi dengan Teddi Renyut mengenai wanprestasi yang diada-adakan saja,” ujar Gregorius.

Selain itu, Yohanes Akwan, SH., yang juga masuk sebagai tim kuasa hukum Petrus Kasihiw mengatakan bahwa pada sidang selanjutnya di tanggal 16 November 2023 nanti, pihak Petrus Kasihiw akan membantah gugatan Teddi Renyut, juga mengajukan gugat balik.

“Minggu depan kami akan masukkan eksepsi untuk membantah gugatan Teddi Renyut. Eksepsi kami akan menitik beratkan ke gugatan yang salah pihak, atau dalam istilahnya Error in Persona. Ini dalam gugatan jelas, Teddi kirim uang ke siapa, kenapa minta balik ke Pak Piet (panggilan akrab Petrus Kasihiw -red). Terus karena ini sudah sangat mengganggu kredibilitas dari Pak Piet sebagai seorang bupati, kami akan menggugat balik atau rekonvensi,” kata Akwan.

Sebelumnya diketahui bahwa Teddi Renyut menggugat Ir Petrus Kasihiw, MT perihal hutang yang menurutnya telah terjadi sejak tahun 2016, dengan total nilai sebesar Rp31.459.970.356.

“Itu mengada-ada saja, Pak Piet tidak pernah melakukan hubungan hukum hutang piutang dengan Teddi. Tidak ada satupun dokumentasi itu pernah terjadi. Kami sangat sayangkan ada gugatan-gugatan seperti ini di penghujung masa bhakti beliau sebagai Bupati Teluk Bintuni. Saya rasa ini dilakukan untuk menjatuhkan kredibilitas beliau, apalagi sudah tahu to, ini kan sudah masuk tahun politik,” pungkas Akwan. [Rilis]

Baca Juga  KAMBERS BAND Siap Hibur Warga Bintuni

Share :

Baca Juga

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79

BERITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres  Teluk Bintuni Gandeng PWI dan PetroTekno Tanam Mangrove