Bintuni, Mediaprorakyat.com – Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bintuni, Fafurwar, Kaitaro, Tembuni, dan Merdey untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 telah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni pada Kamis (26/10/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, serta anggota Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Ali Kwaikamtelat, Bonefasius Remetwa, Didimus Kambia, dan Ivone Kaderia Nimbafu, bersama dengan Komisioner Bawaslu Papua Barat Minahen Culen Sabaripen, Sekretaris Bawaslu Teluk Bintuni, perwakilan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, dan Kasi Pidum Boston Siahaan, SH, serta Ryan Mahardika, SH dari Gakkumdu.
Proses PAW ini melibatkan pengambilan sumpah, pembacaan integritas, dan penandatanganan.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, menyampaikan sambutannya, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan tersebut.
Supiah juga menjelaskan bahwa pelantikan anggota Panwaslu dari berbagai Distrik bukan kebetulan, melainkan hasil dari proses dan mekanisme yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni dalam beberapa bulan terakhir.
Proses PAW dilakukan karena beberapa anggota Panwaslu tidak aktif, meninggal dunia, atau telah dilantik menjadi komisioner Bawaslu kabupaten.
Supiah menekankan pentingnya tugas Panwaslu untuk menjaga kerahasiaan internal lembaga dan menyelesaikan masalah dengan kolaborasi.
Dia juga mengingatkan bahwa tugas Panwaslu adalah kerja tim dan tugasnya sangat berat.
Pada kesempatan itu Komisioner Bawaslu Papua Barat, Minahen Culen Sabaropen, memberikan sambutan pada kesempatan tersebut, menggarisbawahi pentingnya peran Panwaslu dalam pengawasan pemilihan umum.
Kemudian Pihak Gakkumdu (Kejaksaan Negeri Bintuni), diwakili oleh Ryan Mahardika, SH, juga berharap agar PAW ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai hasil dari proses PAW, Bawaslu Teluk Bintuni telah mengesahkan penggantian anggota Panwaslu Kecamatan sebagai berikut:
1.Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Fafurwar atas nama FONTINUS WAMBURYE,
2.Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bintuni atas nama MATHEN MATIAS RUDAMAGA,
3.Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Merdey atas nama YUBELINA IBORI,
4.Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kaitaro atas nama YOSIAS FENETIRUMA,
5.Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tembuni atas nama RONALDUS IJEHIDO dan JECKY IBORI.
Penggantian anggota Panwaslu ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. [HS]